News

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

70Views

Kediri – Jelang pencoblosan pilkada serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kediri melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak. Total ada 69 surat suara, untuk pemilihan Wali Kota Kediri dan Pemilihan Gubernur Jawa Timur yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar, di halaman depan kantor KPU. (25/11/2024)

Rata-rata kerusakan surat suara dikarenakan berbayang, foto calon Wali Kota atau calon Gubernur Jawa Timur buram, kertas suara sobek, dan terdapat noda hitam pada foto calon peserta Pemilu. Untuk surat suara pemilihan Wali Kota Kediri yang rusak sebanyak 21, dan surat suara untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur yang rusak 48 lebar.

Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan, surat suara yang dimusnahkan ini karena rusak dan ditemukan saat sortir dan pelipatan. Pihaknya juga menyampaikam tujuan dari pemusnahan surat suara yang hilang ini agar surat suara tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, “Total ada 69 surat suara yang kita musnahkan pada sore hari ini. Pemusnahan surat suara rusak hari ini, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Reza Cristian, Ketua KPU Kota Kediri.

Pemusnahan surat suara rusak tersebut, selain dihadiri oleh komisioner KPU Kota Kediri, juga disaksikan oleh Bawaslu dan pihak Kepolisian Polres Kediri Kota. (edp)

x