Uncategorized

Tingkatkan Pelayanan, RSUD Kilisuci Kota Kediri Bekali Pegawai dengan Konstruksi Hukum Informaed Consent

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

229Views

Kediri – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kilisuci kota Kediri berupaya untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pasien, untuk itu RSUD Kilisuci kota Kediri menyelenggarakan diskusi dengan tema “Konstruksi Hukum Informaed Consent dan Sanksi Ketiadaannya”,  di ruang Kendedes RSUD Kilisuci kota Kediri. (10/6/2025)

Kegiatan yang dihadiri oleh para pegawai RSUD Kilisuci kota Kediri ini, menghadirkan 2 pemateri yaitu, Dr. Heru Susanto, MMRS. MH. cmc yang merupakan ketua MHKI Kediri yang menyampaiklan tentang Informaed Consent. pemateri kedua dr. Christanti Sulistyo, S. H. M.H yang merupakan dokter Madya Lapas Kelas IIA Kediri yang menyampaikan tentang kontruksi hukum dan sanksi. Setelah menyampaian materi, agar para pegawai yang hadir semakin paham dengan materi yang diberikan, dalam kegiatan tersebut juga diberi sesi tanya jawab.

dr. Endiani Roosiwardhani Direktur RSUD Kilisuci kota Kediri mengatakan, kegitan ini di selenggarakan untuk meningkatkan kemampuan pegawai tentang Informaed Consent, “ teman-teman itu tahu betul kepentingannya seperti apa, jadi tidak sekedar melengkapi document Informaed Consent itu kepentingannya untuk apa, tidak hanya sekedar melengkapi dokumen tapi untuk savety, agar kalau ada complaint di kemudian harii, mereka punya dokumen”, ujarnya.  

Lebih lanjut dr. Endiani Roosiwardhani “saya tadi sudah bicara dengan dengan dr. Heru dan dr. Christanti bahwa nanti akan ditindak lanjuti dengan MoU untuk mungkin misalnya ada kasus perlu mediasi dan sebagainya”, tuturnya.

Nantinya, RSUD kilisuci kota Kediri juga akan menyelenggarakan refleksi dan evaluasi setiap 6 bulan, tiidak hanya itu nantinya RSUD Kiilisuci kota Kediri juga akan menyelenggarakan diskusi kembali dengan tema yang lain untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (edp)

x