News

KH. An’im Tegaskan Kualitas Layanan Haji Jangan di Turunkan

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

92Views

Kediri – Anggota DPR RI Komisi VIII, KH. An’Im Falachudin Mahrus, M.Pd, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1447 H/2026 mendatang. Hal itu di sampaikan dalam acara sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji di Gedung Muktamar Lirboyo Kediri. (19/8/2025)

Penyelenggaraan haji merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pemerintah wajib memberikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan agar jamaah bisa beribadah dengan nyaman sesuai syariat Islam.

KH. An’Im Falachudin Mahrus, M.Pd menyoroti tentang beberapa hal, salah satunya tentang kesehatan, “Hal lain yang disorot adalah pelayanan kesehatan. Jika sebelumnya tenaga medis Indonesia bisa membuka klinik di Makkah, kini regulasi Arab Saudi hanya mengizinkan pelayanan kesehatan sesuai standar rumah sakit setempat. Hal ini sempat menyulitkan tim medis Indonesia dalam memberi pertolongan pertama”, paparnya.

Terakhir, KH. An’im menegaskan bahwa kualitas pelayanan jangan sampai menurun meski biaya haji ditekan. Sebaliknya, harus ada peningkatan dalam semua aspek, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga pendampingan jamaah. Dalam kegiatan tersebut, juga mengundang Rudy Nuruddin Ambary, Direktur Pengawasan Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji dalam Negeri sebagai narasumber untuk menjelaskan tentang haji 2026. (edp)

x