Kediri – Untuk meneguhkan komitmen legislasi demi penguatan kompetensi dan kesejahteraan GTK madrasah, anggota DPR RI Komisi VIII, KH. An’im Falachudin Mahrus, M.Pd. bekerjasama dengan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menggelar Ngopi (Ngobrol Pendidikan Islam). Ngopi bareng ini di bertempat di Kebonrojo Resto kota Kediri. (12/12/2025)
KH. An’im Falachudin Mahrus, M.Pd, menyampaikan bahwa guru-guru yang mengajar di Madrasah secara kesejahteraan masih berbeda dengan guru-guru sekolah umum lainnya, maka dalam diskusi ini pihaknya ingin mendengar aspirasi yang dapat disampaikan pada kementerian, “dalam diskusi ini yang kita bahas tentang bagaimana kesejahteraan guru madrasah, selama ini guru madrasah terutama di madrasah-madrasah swasta walaupun punya peran yang besar sama dengan guru-guru madrasah negeri maupun di sekolah Pendidikan umum namun tingkat kesejahteraan para guru swasta ini sangat-sangat masih belum mencukupi di bandingkan dengan kesejahteraan guru yang ada di sekolah umum, maka dari itu memalui diskusi ini kami ingin menyerap aspirasi dari masyarakat yang mana nanti aspirasi ini akan kita perjuangkan di tingkat pusat, terutamam akan kita sampaikan ke bidang kemeneterian agama khususnya di irgen pendis, bagaimana perhatian pemerintah terhadap guru swasta ini perludi tingkatkan”, paparnya.
Lebih lanjut KH. An’im Falachudin Mahrus, M.Pd juga mernyampaikan bahwa saat ini animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di tempat sekolah sawasta dengan basik agama cukup besar, “bahwa kenyataan di lapangan seperti yang disampaikan tadi bahwa pendidikan swasta yang berbasis agama, khususnya berbasis agam Islam ini ternyata lebih menarik animo wali santri, wali murid untuk menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah swasta yang berbasis agama, ini artinya kesadaran masyarakat bahwa memberi pejaran agama anak sejak dini inisangat penting sekali untuk bekal nanti Ketika mereka sudah dewasa”, tuturnya.

Sementara itu, Dr. Nur Solikin, S.Pd., M.MA Dosen Universitas Nusantara’ PGRI Kediri yang hadir sebagai pemateri mengatakan, Madrasah juga merupakan salah satu pencetak generasi unggul yang juga mengajarkan budi pekerti, Peran Sumberdaya (Guru dan Tenaga Kependidikan) yang sangat luar biasa di madrasah semestinya mendapatkan perhatian dalam aspek gaji (bisaroh) karena guru di madrasah tidak hanya mengajarkan pengetahuan, mereka juga mendidik agar kelak siswa dapat menjadi contoh yang baik (Uswatun Hasanah) ditengah-tengah kehidupan berbangsa dan Negera”, ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya jug amenyampaikan, kompetensi yang dimiliki guru madrasah secara empirik sudah tidak diragukan, secara pedagogik, kepribadian, profesional, sosial, teknologi juga setara dengan guru lain, satu kompetensi yang juga dimiliki yaitu kompetensi spiritual. Untuk itu menurutnya, kesejahteraan guru madrasah juga sepantasnya direalisasi, untuk itu peran legislatif dalam mendorong peraturan dan membantu mewujudkan kesejahteraan guru madrasah menjadi wasilah untuk kebaikan bersama. (edp)




























