News

Tahun 2025, Ribuan Jurnalis Terkena PHK

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

538Views

Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikanrefleksi kritis di penghujung tahun 2025. Dalam pidato akhir tahunnya, Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalisme televisi Indonesia sedang menghadapiujian berat, mulai dari badai pemutusan hubungan kerja (PHK), kekerasan, hinggatantangan disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (AI). Herik Kurniawan menyebut tahun 2025 sebagai tahun yang penuh tekanan luar biasa bagi ekosistem pers. Tekanan tersebut datang dari himpitan ekonomi, berbagai kepentingan politik, disrupsidigital, hingga masalah keselamatan jurnalis yang belum tuntas. “Dalam catatan IJTI, lebih dari 1.000 jurnalis terkena PHK dari berbagai stasiun televisibaik nasional maupun lokal di tahun 2025. Ini angka yang memprihatinkan. Belum lagikekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas masih terus terjadi,” ujarHerik dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Jakarta, Rabu (31/12).

Disrupsi Digital dan “One-Man Show”IJTI menyoroti bahwa jurnalis televisi hari ini tidak lagi hanya bersaing dengan sesamamedia, melainkan bertarung melawan algoritma dan banjir informasi dangkal. Herikmengingatkan agar disrupsi digital tidak dijadikan pembenaran untuk menurunkanstandar jurnalistik. “Kecepatan sering dijadikan alasan mengabaikan verifikasi, dan viral dijadikan ukurankeberhasilan. Kita tegaskan, jurnalis televisi bukan content creator, dan berita bukankonten hiburan. Jurnalisme adalah tanggung jawab publik, bukan lomba cepat,” tegasnya.

Selain itu, beban kerja jurnalis di lapangan menjadi sorotan tajam. Fenomena jurnalis yang dipaksa menjadi one-man show—mengerjakan tugas tiga hinggaempat orang sekaligus atas nama efisiensi—dinilai membahayakan kualitas berita dankesehatan mental jurnalis. “IJTI memandang bahwa tidak ada jurnalisme berkualitas dari jurnalis yang kelelahan, tidak terlindungi, dan tidak sejahtera,” tambah Herik.

Tantangan Independensi dan Proyeksi 2026Menyinggung situasi pasca Pemilu dan Pilkada, Herik mengingatkan bahwa jurnalis seringberada di posisi sulit antara idealisme dan keamanan pekerjaan. Namun, ia menekankanbahwa independensi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek siapapun.Menatap tahun 2026, IJTI memproyeksikan akan terjadi fase seleksi alamiah. Media yangakan bertahan bukanlah yang paling besar atau paling viral, melainkan yang palingkredibel dan dipercaya publik. Terkait perkembangan Artificial Intelligence (AI), IJTI mengambil sikap tegas. Teknologiharus diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam jurnalistik. “AI boleh membantu riset atau transkrip, tetapi empati, nurani, dan keputusan editorialtetap milik manusia. Jika hal ini hilang, kita sedang mengosongkan jurnalisme darinilainya,” papar Herik.

Komitmen IJTIMenutup refleksinya, Herik menegaskan bahwa IJTI akan terus berdiri di garis depanuntuk menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan kompetensi jurnalis, sertamengadvokasi perlindungan hukum dan kesejahteraan para jurnalis. “Negara, aparat, dan pemilik media harus berhenti menganggap risiko liputan sebagaiurusan personal jurnalis. Jurnalis televisi Indonesia tidak boleh sekadar dimintaberadaptasi, tetapi juga harus dihormati dan dilindungi,” pungkas Herik.

IJTI mengajak seluruh jurnalis televisi untuk tetap teguh menjaga integritas. Sebab, yangdipertaruhkan hari ini bukan hanya profesi jurnalis, melainkan kepercayaan publik, kualitas demokrasi, dan masa depan bangsa. Tentang Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI):IJTI adalah organisasi profesi jurnalis televisi di Indonesia yang berkomitmen untukmeningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan kemerdekaan pers demi terciptanyajurnalisme yang berkualitas dan bermartabat. (edp)

x