Madiun – Dampak insiden di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin malam (27/4/2026) masih terasa hingga hari ini, Rabu, 29 April 2026. PT KAI Daop 7 Madiun secara resmi membatalkan 4 perjalanan KA jarak jauh untuk mempercepat normalisasi operasional dan menjaga keselamatan perjalanan. Pembatalan ini dilakukan guna mempercepat proses normalisasi operasional perjalanan kereta api yang terdampak.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa tingginya kelambatan perjalanan KA akibat proses evakuasi rangkaian KRL di wilayah Bekasi Timur menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut, “Pembatalan perjalanan ini merupakan langkah yang harus diambil untuk menjaga keselamatan serta mempercepat pemulihan operasional perjalanan kereta api secara menyeluruh,” ujar Tohari.
2 kereta api keberangkatan dari wilayah Daop 7 Madiun yang dibatalkan pada Rabu (29/4) adalah:
KA 151 Berantas relasi Blitar – Pasar Senen;
KA 161 Bangunkarta relasi Jombang – Pasar Senen.
2 kereta api yang melintas wilayah Daop 7 Madiun dan turut dibatalkan perjalanannya yaitu:
KA 251 Jayakarta relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen;
KA 245B Majapahit relasi Malang – Pasar Senen.
Selain itu, pembatalan juga berlaku untuk perjalanan KA dengan relasi sebaliknya dari arah Jakarta, yaitu:
KA 152 Berantas relasi Pasar Senen – Blitar;
KA 162 Bangunkarta relasi Pasar Senen – Jombang;
KA 252B Jayakarta relasi Pasar Senen – Surabaya Gubeng;
KA 246B Majapahit relasi Pasar Senen – Malang.
KAI Daop 7 Madiun memastikan bahwa pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100% sesuai harga tiket, di luar bea pemesanan. Proses pembatalan tersebut dapat dilakukan hingga H+7 dari jadwal keberangkatan KA yang dibatalkan. KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI juga mengimbau kepada pelanggan untuk mengatur kembali rencana perjalanannya dan memanfaatkan layanan pengembalian bea sesuai ketentuan, “KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan kereta api,” tutup Tohari. (edp)




























