News

Dishub Kota Kediri Tutup Sebagian Ruas Jalan Kawi Mulai 5 Mei

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

153Views

Kediri – Pembangunan crossing atau persilangan saluran air pada proyek jalan tol merupakan elemen vital dalam sistem drainase makro. Secara teknis, ini melibatkan pembuatan struktur di bawah badan jalan tol untuk memastikan aliran air tetap lancar tanpa mengganggu kestabilan konstruksi jalan. Untuk kelancaran pebangunan crossing di wilayah Jalan Kawi, Dinas Perhubungan Kota Kediri memberlakukan penutupan sebagian ruas Jalan Kawi sepanjang 50 meter. Penutupan yang direncanakan hingga 26 Mei 2026 ini dilakukan guna mendukung pembangunan crossing saluran air oleh pelaksana proyek jalan tol. (5/5/2026)

Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan bahwa proyek ini vital untuk mencegah banjir dengan mengarahkan aliran air ke Sungai Brantas. Meski ada pengerjaan, akses bagi warga lokal tetap dibuka melalui jalur lingkungan, sementara kendaraan besar tetap bisa melintas di rute utama. Penempatan road barrier dan personel dari Satlantas Polres Kediri Kota juga telah disiagakan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar tanpa penumpukan kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Arief Cholisudin mengatakan, sementara untuk kendaraan besar dan angkutan berat dipastikan tidak terkendala dan tetap melintas di rute semula. “Kita sudah melakukan pemantauan di lapangan dan sejauh ini tidak terjadi penumpukan kendaraan. Kita juga bekerja sama dengan Satlantas Polres Kediri Kota dan LMA selaku pelaksana proyek dalam pengaturan lalu lintas dan pemasangan road barrier pembatas jalan”, tuturnya.

Dengan adanya penutupan jalan ini, Cholis menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan serta tetap berhati-hati selama berkendara. “Kami berharap masyarakat bisa memaklumi karena proyek ini bertujuan untuk kepentingan bersama, terutama mengatasi masalah banjir. Kami juga berupaya agar pengerjaan dapat segera selesai sehingga jalan dapat kembali dibuka”, ujarnya.

Terkait sosialisasi, Cholis menuturkan Dinas Perhubungan telah melibatkan kelurahan dan kecamatan untuk memberikan informasi ke masyarakat sekitar. Selain itu, media sosial juga dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran informasi secara luas agar masyarakat dapat menyesuaikan rute perjalanan selama masa penutupan. Penutupan dijadwalkan berlangsung selama tiga minggu, yakni mulai 5 Mei hingga 26 Mei 2026. Penutupan dilakukan atas pengajuan pihak pelaksana pembangunan jalan tol untuk memberikan keamanan dan kenyamanan selama proses pengerjaan berlangsung. (edp)

x