Madiun – Pelecehan seksual di tempat umum, seperti transportasi publik (terutama KRL/bus) dan jalanan, sering terjadi dalam bentuk fisik (kontak fisik tidak diinginkan) maupun non-fisik (catcalling, siulan, komentar porno). Berdasarkan survei, transportasi umum merupakan lokasi tertinggi kedua. Tindakan ini dapat dilaporkan berdasarkan UU TPKS No. 12 Tahun 2022.
Untuk menghindari terjadinya pelecehan seksual, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Berkolaborasi dengan Komunitas pencinta kereta api RF Pecel +63 Madiun, Daop 7 menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual yang berfokus pada edukasi dan tindakan preventif di lingkungan stasiun dan kereta api.
Kegiatan ini melibatkan generasi muda dari komunitas sebagai sarana memberikan ruang bagi mereka untuk melakukan aksi positif. Berbagai aktivitas dilakukan, di antaranya penandatanganan petisi sebagai bentuk komitmen bersama menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, edukasi langsung kepada pelanggan, dan membentangkan banner serta mockup yang berisi imbauan kampanye anti kekerasan seksual.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat dan memberikan wadah bagi pemuda untuk berkontribusi secara nyata, “Melalui kolaborasi dengan RF Pecel +63 Madiun, kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyebarkan pesan positif. Kami mengedukasi pelanggan agar berani bersuara, berani melapor, dan tidak ragu meminta pertolongan apabila mengalami atau menyaksikan indikasi pelecehan seksual,” ujar Tohari.
Edukasi ini diharapkan dapat mendorong seluruh pelanggan untuk saling menjaga, peduli, serta berani bertindak apabila melihat tindakan yang mengganggu keamanan. Sebagai upaya peningkatan layanan, KAI juga telah menghadirkan fitur Female Seat Map di aplikasi Access by KAI, yang memudahkan pelanggan perempuan untuk melihat posisi tempat duduk berdasarkan gender penumpang di sekitarnya. (edp)




























