News

Niat Suci Tunaikan Rukun Islam Kelima, Dua Jamaah Haji Asal Kediri Wafat di Tanah Suci

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

97Views

Kediri – Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima (terakhir) berupa rangkaian ritual ibadah tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Muslim yang telah memenuhi syarat mampu (istitha’ah), baik secara fisik, mental, maupun finansial. Banyak orang yang menanti agar dapat melaksanakan ibadah haji, termasuk 2 jamaah haji warga Kabupaten Kediri yang dikabarkan meninggal di Arab Saudi akibat mengalami sakit saat menjalankan rangkaian ibadah haji.

Jamaah pertama yang wafat adalah Khoirun Hikmah, anggota kloter SUB 119 asal Desa Gondang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Almarhumah diketahui telah lama memiliki riwayat penyakit usus yang kondisinya semakin menurun selama berada di Tanah Suci. Meski telah mendapatkan penanganan intensif dari tim kesehatan kloter maupun rumah sakit di Arab Saudi, kondisi kesehatan Khoirun Hikmah terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Mahfudzia Afindis, Staf Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Kediri, menuturkan bahwa almarhumah akhirnya dirujuk ke RSAS King Abdul Aziz Hospital, “Beliau diperkirakan memiliki riwayat kanker usus sejak sebelum keberangkatan. Saat berada di Arab Saudi kondisinya menurun, kemudian dirujuk ke RSAS King Abdul Aziz Hospital dan akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di ruang ICU”, jelasnya.

Jamaah kedua yang wafat adalah Arif Setiawan (63), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang tergabung dalam kloter SUB 110. Kasi Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kantor Kementerian Haji Kabupaten Kediri, Mahfudzia Afindis, menjelaskan bahwa kondisi Arif mulai memburuk pada 4 Juni 2026. Saat itu, istrinya menghubungi dokter karena suaminya mengeluh nyeri perut disertai sesak napas. Setelah berkonsultasi dengan dokter sektor, Arif dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan pasien harus segera mendapatkan penanganan di rumah sakit rujukan, “Dari KKHI pasien dirujuk ke RS King Faisal Makkah, kemudian dipindahkan ke RS King Abdullah Medical City Specialist Makkah untuk penanganan lanjutan,” ujar Afindis.

Pada 5 Juni 2026, tim medis merencanakan tindakan medis berisiko tinggi berupa PCI CTO LCX dan LAD dengan dukungan ECMO serta hemodialisis. Namun tindakan tersebut tidak jadi dilakukan karena pasien menolak prosedur medis tersebut. Tim dokter kemudian melanjutkan penanganan secara konservatif dan merencanakan proses tanazul awal. Namun kondisi Arif terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (6/6/2026) pukul 20.55 waktu Arab Saudi.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri telah mengonfirmasi kabar tersebut dan memastikan bahwa seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemakaman kedua almarhum/almarhumah telah selesai dilaksanakan di Tanah Suci sesuai dengan protokol yang berlaku. Pihak Kemenag juga berharap, arwah kedua jemaah tersebut diterima di sisi Allah SWT dengan husnul khotimah. Sementara bagi keluarga yang ditinggalkan, doa ketabahan dan keikhlasan terus dipanjatkan agar dapat menerima cobaan ini dengan lapang dada. (edp)

x