Pertahanan

Dirjen Imigrasi Bahas Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia

Jurnalis : Marsella Maulana Piscesa

269Views

Siem Reap, Kamboja – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026. Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.

Dalam paparan pembukaannya, Hendarsam menjelaskan ketiga pilar tersebut menjadi fondasi utama sistem keimigrasian Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan lintas negara.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” paparnya.

Hendarsam menjelaskan, pada sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Ia juga menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, integrasi tersebut berkontribusi pada penangkapan 210 WNA yang terlibat kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

Di hari yang sama, Hendarsam juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa bagi warga negara Indonesia.

“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” ujar Hendarsam.

Pada tingkat regional, Indonesia juga ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu, Kamboja memimpin kerja sama Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia menangani Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura memimpin isu Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam membidangi Consular Matters.

Menurut Hendarsam, tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang dilakukan secara terintegrasi melalui kerja sama antarnegara di kawasan ASEAN.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutupnya. (mmp)

x