News

HUT ke-28 IJTI, Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Jurnalisme

Jurnalis : Marsella Maulana Piscesa

55Views

JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) genap berusia 28 tahun pada 9 Agustus 2026. Dalam peringatan tahun ini, IJTI mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi” sebagai refleksi sekaligus ajakan bagi jurnalis televisi untuk tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan integritas di tengah pesatnya perubahan lanskap media.

Ketua Umum IJTI, , mengatakan perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi di media sosial menghadirkan tantangan baru bagi industri penyiaran. Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi kerap mengalahkan akurasi, sementara sensasionalisme berisiko menggeser kualitas pemberitaan.

“Jurnalis televisi harus tetap menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain tantangan teknologi, IJTI juga menekankan pentingnya menjaga independensi profesi jurnalis sebagai salah satu pilar demokrasi. Herik menegaskan, jurnalisme yang bebas dari intervensi dan kepentingan sepihak merupakan syarat utama bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat.

Dalam peringatan HUT ke-28, IJTI menyerukan kepada seluruh jurnalis televisi untuk menjadikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas jurnalistik. IJTI juga mengajak insan pers menolak segala bentuk intervensi, memanfaatkan teknologi digital secara bijak tanpa mengorbankan prinsip jurnalistik, serta memperkuat peran media sebagai kontrol sosial yang kritis, objektif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Melalui momentum ini, IJTI mengajak jurnalis televisi, perusahaan media, pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab demi memastikan publik memperoleh informasi yang benar serta memperkuat demokrasi di Indonesia. (mmp)

x