Kediri — Sebanyak 518 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri diusulkan menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati kepada perwakilan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Gatot Tri Rahardjo mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang memenuhi persyaratan, menunjukkan perubahan perilaku, serta mengikuti program pembinaan dengan baik.
Dari 518 warga binaan yang diusulkan, sebanyak 127 orang mendapat remisi satu bulan, 133 orang dua bulan, 170 orang tiga bulan, 64 orang empat bulan, 21 orang lima bulan, dan tiga orang enam bulan. Selain itu, 16 warga binaan diusulkan menerima Remisi Umum II.
Dari 16 penerima Remisi Umum II tersebut, sebanyak 12 orang langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana dan memenuhi seluruh ketentuan hukum. Sementara empat warga binaan lainnya masih harus menjalani masa pidana.
Vinanda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana. Ia berpesan agar momentum tersebut menjadi kesempatan untuk membuka lembaran baru dan menunjukkan perubahan positif.
“Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa Saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” ujar Vinanda.
Selain pemberian remisi, kegiatan diisi dengan peresmian Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa di Lapas Kelas IIA Kediri. Fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan budaya literasi sekaligus mendukung proses pembinaan melalui akses terhadap bahan bacaan edukatif dan inspiratif.
Dalam kesempatan itu, Vinanda juga menyampaikan pesan motivasi dengan mengangkat semangat perjuangan R.A. Kartini, “Habis Gelap Terbitlah Terang.” Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah, bangkit, dan menatap masa depan dengan harapan baru.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Kediri memiliki kapasitas 325 orang, namun dihuni 889 warga binaan yang terdiri atas 636 narapidana dan 253 tahanan. Di tengah kondisi tersebut, Lapas Kediri tetap berkomitmen mengoptimalkan pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberian remisi dan peresmian Pojok Baca menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan dan reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab. (edp)




























