News

Polri Kembangkan Sistem Pengaduan Kontinjensi Realtime

Jurnalis: Fredecius Hardiyanto

56Views

JAKARTA, 17 Agustus 2026 — Polri terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital untuk mempercepat dan meningkatkan ketepatan respons terhadap potensi gangguan keamanan. Salah satunya melalui proyek perubahan yang digagas Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H., bertajuk “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional.”

Gagasan tersebut dilatarbelakangi semakin kompleksnya dinamika keamanan nasional seiring perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan konektivitas digital. Masyarakat juga semakin aktif memanfaatkan kanal digital untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui proyek perubahan itu, pengaduan masyarakat diarahkan tidak sekadar menjadi layanan administratif, tetapi juga sumber informasi strategis untuk mendukung deteksi dini, intelijen taktis, percepatan respons, serta pengambilan keputusan operasional Polri.

Hari Brata mengatakan transformasi diperlukan agar pengelolaan pengaduan kontinjensi mampu mengikuti perkembangan ancaman yang semakin cepat dan kompleks.

“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri. Karena itu, sistemnya harus responsif, terintegrasi, realtime, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” kata Hari Brata di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Proyek tersebut mencakup penguatan kebijakan, penyusunan SOP quick response, pengembangan Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime, serta penguatan koordinasi lintas fungsi dan instansi.

Dalam implementasinya, dikembangkan prototype dashboard yang mengintegrasikan data pengaduan masyarakat secara cepat, akurat, dan terpusat. Sistem ini juga diarahkan untuk menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) Polri agar tidak hanya mencakup kejadian atau kejahatan konvensional, tetapi juga kejadian kontinjensi yang membutuhkan penanganan cepat.

Integrasi tersebut memungkinkan informasi kejadian kontinjensi diterima dan direspons lebih cepat, termasuk melalui mekanisme dispatch personel atau pasukan untuk melakukan mitigasi. Langkah ini diperlukan untuk mencegah eskalasi dan meminimalkan dampak yang lebih besar.

Selain pengembangan sistem, proyek perubahan tersebut mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui lokakarya pelayanan pengaduan kontinjensi serta penyusunan komitmen bersama dalam penanganan pengaduan lintas fungsi secara terintegrasi.

Hari Brata mengatakan sistem terintegrasi tersebut diharapkan mengubah pola penanganan pengaduan yang sebelumnya cenderung reaktif menjadi lebih cepat, prediktif, dan preventif.

“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, ditindaklanjuti, dan dimonitor. Dengan begitu, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem early warning Polri,” ujarnya.

Proyek perubahan tersebut juga mendorong kolaborasi lintas fungsi dan lintas instansi. Koordinasi diperlukan agar informasi yang diterima dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif sesuai karakteristik dan tingkat urgensinya.

Polri telah memiliki sejumlah modal pendukung, di antaranya layanan Call Center 110, Dumas Presisi, command center, infrastruktur teknologi informasi, jaringan komunikasi data, serta sumber daya manusia yang mendukung pengelolaan pengaduan dan pengendalian operasional.

Hari Brata menegaskan keberhasilan transformasi manajemen pengaduan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, standar operasional, koordinasi lintas fungsi, dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

“Teknologi adalah salah satu instrumen. Yang tidak kalah penting adalah kesiapan personel, kesamaan pola kerja, koordinasi lintas fungsi dan kolaborasi dengan stakeholder. Semua harus bergerak dalam satu sistem agar respons terhadap pengaduan masyarakat benar-benar cepat dan terintegrasi,” tuturnya.

Melalui proyek perubahan tersebut, Polri berharap dapat mewujudkan tata kelola pengaduan kontinjensi yang cepat, responsif, terintegrasi, dan profesional. Transformasi ini sekaligus diharapkan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung resiliensi keamanan nasional dalam menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang. (ho)

x