Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menyerahkan sertifikat tanah kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan atas rencana pembangunan Hotel Haji. Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan secara resmi di Bandara Internasional Dhoho, Kamis (27/8), dan disaksikan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menyampaikan, aset tanah tersebut berada di Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, dengan luas kurang lebih 59.307 meter persegi.
“Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi langkah strategis dalam mendukung rencana pembangunan Hotel Haji di Kabupaten Kediri,” kata Mbak Dewi.
Pembangunan Hotel Haji tersebut selain untuk mendukung pelayanan jamaah haji di kawasan Bandara Internasional Dhoho, juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kabupaten Kediri.
Mbak Dewi meminta masyarakat ikut mendukung rencana pembangunan Hotel Haji tersebut. Dengan dukungan semua pihak, setiap tahapan pembangunan diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf mengapresiasi dukungan Pemkab Kediri yang menyerahkan aset tanah untuk rencana pembangunan Hotel Haji.
Menurut dia, Kementerian Haji dan Umrah akan segera menindaklanjuti rencana pembangunan Hotel Haji tersebut dengan melibatkan berbagai pihak agar setiap proses dapat berjalan optimal.
“Kita tahun 2027 berusaha keras bagaimana bisa membuka Bandara Dhoho sebagai Embarkasi Haji,” ungkapnya.
Rencana pembangunan Hotel Haji tersebut diharapkan segera dapat diwujudkan. Pihaknya saat ini masih perlu mempersiapkan berbagai hal, termasuk kemungkinan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. (edp)




























