News

Pemkot Kediri Verifikasi Sarpras Koperasi Merah Putih Ngronggo-Tosaren

Jurnalis : Marsella Maulana Piscesa

114Views

KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri bersama Tim Korwil 1 Jawa Timur Kementerian Koperasi melakukan verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Ngronggo dan Tosaren, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan fisik dan kelengkapan sarana prasarana koperasi sesuai dengan ketentuan serta dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, mengatakan verifikasi dan validasi mengacu pada Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam proses tersebut, tim memeriksa dokumen administratif pembangunan sekaligus melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana di lapangan.

“Sesuai dengan pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026, tim melakukan pemeriksaan dokumen administratif pembangunan, kemudian melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana,” ujar Ferry.

Selain kondisi fisik, tim juga memastikan kesesuaian hasil pembangunan dengan dokumen perencanaan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan rekomendasi kelayakan maupun catatan perbaikan.

Dari hasil verifikasi di Koperasi Merah Putih Kelurahan Ngronggo dan Tosaren, gerai dinyatakan layak dengan catatan perbaikan.

“Dari hasil verifikasi, gerai dinyatakan layak dengan catatan perbaikan. Artinya, secara umum sudah layak, tetapi masih ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu segera ditindaklanjuti,” jelas Ferry.

Menurutnya, catatan tersebut perlu segera diperbaiki agar sarana dan prasarana Koperasi Merah Putih dapat memenuhi ketentuan secara optimal serta siap mendukung kegiatan operasional koperasi.

Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi. Tim juga memberikan rekomendasi terkait kelayakan dan perbaikan bangunan, melakukan penandatanganan berita acara, serta melaporkan hasil verifikasi melalui SIMKOPDES.

Ferry menambahkan, verifikasi dan validasi menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

“Harapannya, catatan perbaikan yang ada bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga gerai dan sarana prasarana Koperasi Merah Putih benar-benar siap untuk mendukung kegiatan koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya. (mmp)

x