KEDIRI — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri menyambut positif perubahan regulasi batas maksimal usia atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027. Batas usia yang sebelumnya maksimal 23 tahun kini menjadi 25 tahun.
Ketua KONI Kabupaten Kediri, Hakim Rahmadsyah Parnata, mengatakan perubahan tersebut membuka peluang bagi atlet potensial untuk kembali tampil pada ajang Porprov Jatim 2027.
“Perubahan batas usia ini memberikan ruang yang lebih luas bagi atlet-atlet potensial yang sebelumnya berada di batas usia Porprov untuk tetap mendapatkan kesempatan bertanding dan menunjukkan prestasinya,” ujar Hakim.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi KONI dan masing-masing cabang olahraga (cabor). KONI Kabupaten Kediri akan melakukan pendataan serta evaluasi ulang terhadap atlet yang masih memenuhi persyaratan usia.
Evaluasi meliputi kemampuan teknik, kondisi fisik, mental, kedisiplinan, serta hasil penilaian dari masing-masing cabor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan atlet yang dipersiapkan sesuai dengan kebutuhan dan program pembinaan.
“KONI Kabupaten Kediri akan melakukan pendataan ulang, monitoring dan evaluasi terhadap atlet serta program latihan masing-masing cabor,” jelasnya.
Hakim menambahkan, perubahan batas usia juga memerlukan penyesuaian program pembinaan. Sebab, sebagian atlet berusia 23 hingga 25 tahun telah memiliki aktivitas pendidikan maupun pekerjaan, termasuk berada di luar daerah. Kondisi tersebut perlu diperhitungkan untuk menjaga kontinuitas latihan.
Di sisi lain, atlet dalam rentang usia tersebut dinilai masih berpotensi memperkuat kontingen Kabupaten Kediri. Sejumlah atlet berusia 25 tahun juga sebelumnya telah menunjukkan performa positif dan meraih medali pada ajang Porprov.
“Kami juga menilai bahwa atlet usia 25 memang cukup mendominasi di beberapa cabor. Perubahan batas usia ini tidak boleh mengurangi semangat pembinaan atlet usia dini dan regenerasi,” kata Hakim.
Ia menegaskan, atlet yang masih memenuhi batas usia dan memiliki kemampuan untuk berlaga akan tetap diberikan kesempatan. Namun, pembinaan atlet muda tetap menjadi perhatian untuk menjaga keberlanjutan prestasi olahraga.
“Atlet usia 25 tahun yang masih bisa mengikuti Porprov tetap kita berikan kesempatan, tetapi di saat yang sama kita harus terus menyiapkan atlet-atlet muda sebagai generasi berikutnya,” tegasnya.
Selanjutnya, KONI Kabupaten Kediri akan mengikuti ketentuan resmi KONI Jawa Timur dan regulasi masing-masing cabang olahraga. Hasil pendataan dan evaluasi akan menjadi dasar penyesuaian strategi pembinaan serta persiapan kontingen Kabupaten Kediri menuju Porprov Jatim 2027. (edp)




























