News

Polsek Meliau Tertibkan Tiga Motor Berknalpot Brong

Jurnalis : Marsella Maulana Piscesa

19Views

SANGGAU – Polsek Meliau menertibkan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, Iptu Supar. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menghasilkan suara bising bagi pengguna jalan maupun warga sekitar.

Terhadap para pengendara, petugas memberikan teguran serta edukasi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan penggunaan perlengkapan kendaraan bermotor. Polisi juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau pengendara untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap perilaku berkendara yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Menurutnya, penggunaan knalpot brong juga kerap dikaitkan dengan aktivitas berkendara tidak tertib yang berpotensi mengarah pada balap liar.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar. Harapannya, kesadaran masyarakat tumbuh dari diri sendiri sehingga tidak lagi menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujar Supar, Selasa (13/10/2026).

Ia menambahkan, terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman memerlukan kesadaran serta partisipasi seluruh pengguna jalan. Para pengendara sepeda motor diimbau tidak melakukan aksi kebut-kebutan atau aktivitas lain di jalan umum yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Penertiban knalpot brong ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Meliau untuk mengantisipasi balap liar dan menjaga ketenteraman masyarakat, khususnya pada malam hari. Kepolisian berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui upaya tersebut, Polsek Meliau mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik dengan menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar. Kesadaran untuk tidak memakai knalpot brong diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (mmp)

x