Uncategorized

Kominfo Kota Kediri Ikuti Sosialisasi E-walidata SIPD RI

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

Sosialisasi E-walidata SIPD RI
120Views

Kediri – Sebagai upaya mewujudkan keterisian data pemerintah dan pengembangan daerah yang digunakan sebagai input penyusunan dokuemn perencanaan pembangunan daerah dalam system Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD) RI, Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menggelar sosialisasi e-walidata SIPD RI dan forum pembahasan keterisian dan pemanfaatan data SIPD secara daring dan luring. (18/12/2023)

Sosialisasi tersebut  yang digelar selama 3 hari, mulai Senin 18 Desember hingga Rabu 20 Desember 2023 ini menggundang seluruh Diskominfo Provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia, Bappeda provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia serta kementrian dan lembaga pusat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana yang juga mengikuti sosialisasi melalui daring menanggapi adanya sosialisasi dan forum ini membantu setiap daerah untuk lebih memahami dan mengerti cara pengoperasian SIPD RI dengan baik dan benar. “Bukan cara pengoperasian, melalui forum ini baik Pemerintah Pusat dan daerah akan mampu menginputkan data pada SIPD RI dengan akurat dan valid,”ungkapnya.

Apip berharap dengan adanya aplikasi SIPD RI ini kedepannya seluruh data dari Pemerintah Daerah Kota Kediri maupun daerah lain dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Kota Kediri.

Sementara itu, Plh. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, tepatnya 12 Desember 2023, SIPD RI telah diluncurkan oleh Pemerintah di Istora Senayan. “Pertemuan hari ini untuk menindaklanjuti aplikasi SIPD RI agar bisa di operasikan secara keseluruhan oleh seluruh Pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah,”ungkapnya.

Terakhir, Restuardy berharap melalui forum ini, seluruh pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bersama Pemerintah Pusat dapat membangun kesepakatan bersama mengenai e-walidata, apa yang menjadi tugas pemerintah, bagaimana pelaksanaannya dan mendorong percepatan proses penyusunan perencanaan baik jangka panjang maupun jangka menengah. (edp)

x