News

Bawaslu Kota Kediri Tetap Awasi Masa Tenang Pemilu 2024

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

303Views

Kediri – Masa tenang pemilu 2024 sudahmemasuki masa tenang, pada hari keduaq masa tenang ini Bawaslu kota Kediri menggelar Pres Realease Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di kantor Bawaslu kota Kediri. (12/2/2024)

Dalam kegiatan tersebut, ketua Bawaslu kota Kediri Yudi Agung Nugraha menyampaikan bahwa hingga saat ini Bawaslu kota Kediri telah menertibkan lebih dari 800 alat peraga kampanye (APK) se kota Kediri.

Yudi Agung Nugraha  menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa persiapan menjelang Pemilu, “Yang pertama kami melakukan pemantapan lewat PKD yang akan diteruskan ke masing-masing PTPS, yang keduananti malam kita melakukan patrol pengawasan, yang ketiga kita melakukan pengawalan ketika distribusi logistik”, tuturnya.

Selain itu Yudi Agung Nugraha juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan terjadinya money politic di masa tenang ini,l “PTPS sudah terbentuk maka kita mulai rapatkan bahwa pengawasan dan pencegahan itu kita lakukan berbasis lingkungan TPs jadilebih sempit lagi, dengan begitu harapan kami bukan kami ingin ada money politic tetapi minimal kita harus mencegah dulu, apabila di cegah sudah tidak bisa maka kita rapatkan lagi, dan harus diproses”, ujarnya.

Pasal 523 ayat 2, untuk pelaksana, peserta dan tim kampanye yang sengaja atau tidak melakukan pemberian materi lainnya, dikenakan sanksi 24 juta rupiah dan kurungan penjara selama 2 tahun. (edp)

x