News

PAN dan Golkar Duduki Kursi Terbanyak DPRD Kota Kediri

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

425Views

Kediri – Terkait dengan surat rekapitulasi Permohonan  Perselisihan Hasil Pemilu dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 29 April 2024, dan selanjutnya di teruskan kepada KPU Daerah, Maka KPU Kota Kediri menyelennggarakan rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Kediri Pemilihan Umum Tahun 2024, di Golden kota Kediri. (2/5/2024)

Dalam pleno yang di pimpin oleh Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi, Nia Sari Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri membacakan hasil pemilihan umum, dan disahkan oleh pimpinan siding, selanjutnya Nia Sari membacakan nama calon terilih sebagai anggota DPRD kota Kediri, dan juga di sahkan oleh Pusporini Endah Palupi.

Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi pleno terbuka ini dilaksanakan serentak di seluruh KPU Daerah, “Sesuai dengan PKPU 6 tahun 2024, terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon anggota DPRD hasil pemilu maksimal 3 hari setelah KPU RI menerima Salinan dari MK (Mahkamah Konstitusi)”, ujarnya.

Hasil Pemilu 2024, Pusporini Endah Palupi  mengatakan PAN dan Golkar mendapat kursi banyak, “Yang tertinggi dari PAN 5 kursi, kemudian Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, kemudian Gerindra 4 kursi, kemudian yang 3 PDI, PKB, kemudian yangg dua Demokrat, sama PKS”, ujarnya.

Sedangkan untuk calon terpilih DPRD kota Kediri Dapil kota 1 mendapatkan 9 kursi, Dapil 2 kota Kediri mendapatklan 9 kursi, dan Dapil 3 kota Kediri mendapatkan 12 kursi. (edp)

x