News

Bandung Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas melalui Akses dan Kesempatan

Jurnalis : Marsella Maulana Piscesa

22Views

Bandung terus berupaya membangun lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas. Langkah tersebut tidak hanya diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial, tetapi juga dengan memastikan terpenuhinya hak, terbukanya akses dan kesempatan, serta meningkatnya kemandirian penyandang disabilitas.

Hal itu dibahas dalam Sonata Talkshow, Rabu (7/10/2026), yang menghadirkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp. PD., KHOM., MMRS., FINASIM, serta Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung Irvan Alamsyah, S.IP.

Irvan menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung terus menunjukkan komitmen dalam memenuhi dan melindungi hak penyandang disabilitas. Sejak bergabung dengan Dinas Sosial pada 2023, ia melihat berbagai upaya tersebut terus dikembangkan, termasuk melalui regulasi yang telah dimiliki pemerintah daerah.

“Kita punya Perda tahun 2019 untuk pemenuhan dan penghormatan hak penyandang disabilitas. Perda beserta turunannya sudah ada dan terus berjalan,” ujar Irvan.

Ia menjelaskan, Dinas Sosial juga melakukan pemetaan dan mitigasi terhadap kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk mereka yang telah memasuki usia produktif dan membutuhkan akses ke dunia kerja.

Menurut Irvan, salah satu kendala yang masih ditemukan adalah belum seluruh perusahaan memahami bentuk pekerjaan maupun posisi yang tepat bagi penyandang disabilitas.

“Salah satu permasalahannya, perusahaan belum betul-betul memahami teman-teman penyandang disabilitas ini mau ditempatkan di mana dan seperti apa pekerjaannya,” ungkapnya.

Meski demikian, peluang kerja bagi penyandang disabilitas mulai dibuka, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Irvan menyebut, Dinas Sosial Kota Bandung kini memiliki dua penyandang disabilitas netra yang bekerja sebagai PPPK. Keduanya bertugas sebagai pekerja sosial dan penyuluh sosial.

“Artinya, ini sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Bandung. Pada saat rekrutmen pun, kita sudah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Selain akses pekerjaan, Irvan menilai pendataan juga menjadi hal penting dalam memastikan program pemerintah tepat sasaran. Berdasarkan data DTSN yang dimiliki Dinas Sosial, terdapat sekitar 30 ribu penyandang disabilitas yang telah tercatat.

Namun, angka tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di masyarakat. Masih terdapat keluarga yang belum terbuka mengenai kondisi anggota keluarganya karena pengaruh stigma terhadap penyandang disabilitas.

“Menurut kami, angka tersebut masih belum menggambarkan seluruh kondisi. Salah satu penyebabnya karena stigma di masyarakat masih sangat kuat,” ujarnya.

Untuk mengurangi stigma tersebut, Dinas Sosial terus melakukan edukasi dan membuka ruang komunikasi bagi masyarakat. Irvan mengatakan, selama dua tahun terakhir pihaknya berupaya memberikan pemahaman bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dengan masyarakat lainnya.

“Dalam dua tahun ini, kami mulai mengedukasi dan membuka ruang kepada masyarakat bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti kita,” tutur Irvan.

Menurutnya, upaya tersebut mulai mendorong meningkatnya kepedulian masyarakat. Hal itu terlihat dari semakin banyaknya usulan terkait alat bantu bagi penyandang disabilitas maupun bantuan pangan daerah yang disampaikan melalui reses dan musrenbang.

Dukungan pemerintah, lanjut Irvan, juga tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan. Dinas Sosial turut melaksanakan bimbingan sosial yang menyasar penyandang disabilitas, anak berkebutuhan khusus, serta keluarga dan pendampingnya.

“Kami lebih banyak melakukan sharing. Narasumbernya bisa dari tenaga medis, psikolog, organisasi komunitas, maupun orang tua yang bisa berbagi pengalaman sebagai best practice,” jelasnya.

Ia menilai forum berbagi pengalaman tersebut penting agar keluarga maupun pendamping penyandang disabilitas mendapatkan pengetahuan sekaligus merasa memiliki dukungan dalam menghadapi berbagai tantangan.

Dari kebutuhan tersebut kemudian muncul gagasan untuk menghadirkan layanan daycare bagi anak penyandang disabilitas. Irvan menjelaskan, ide itu berkembang saat Dinas Sosial bersama RBM Kota Bandung membahas berbagai kebutuhan infrastruktur dan non-infrastruktur bagi penyandang disabilitas.

Dalam pembahasan tersebut, Wali Kota Bandung bersama istrinya yang juga menjabat sebagai Ketua RBM Kota Bandung turut memberikan perhatian terhadap kebutuhan penyandang disabilitas beserta keluarganya.

“Kami diundang oleh Pak Wali dan Ibu Wali selaku Ketua RBM Kota Bandung. Dari diskusi itu kemudian muncul gagasan untuk memanfaatkan tempat yang ada sebagai layanan yang mendukung kebutuhan penyandang disabilitas,” jelas Irvan.

Setelah melalui pembahasan bersama RBM Kota Bandung dan sejumlah pihak, gagasan tersebut diarahkan pada penyediaan daycare untuk anak penyandang disabilitas.

Irvan menyebut, layanan tersebut akhirnya dapat diwujudkan pada 2026 setelah sebelumnya diusulkan sejak 2025. Daycare yang berada di Dinas Sosial Kota Bandung itu diberikan secara gratis dan memiliki kapasitas sebanyak 10 anak.

“Harapannya, daycare di Dinas Sosial ini bisa menjadi prototype atau pilot project yang kemudian dapat diadopsi di wilayah lain,” kata Irvan.

Sementara itu, Agung menilai upaya mewujudkan kemandirian penyandang disabilitas harus dibarengi dengan terbukanya akses pendidikan dan pekerjaan.

“Kalau kita ingin penyandang disabilitas mandiri, mereka harus memiliki akses terhadap pendidikan dan pekerjaan,” tegas Agung.

Ia menekankan pentingnya penerapan pendidikan inklusif yang mampu menyesuaikan sistem pembelajaran dengan kebutuhan setiap peserta didik.

“Bukan anak yang selalu dipaksa menyesuaikan dengan sistem. Sistem pendidikanlah yang harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan peserta didik,” ujarnya.

Di sektor ketenagakerjaan, Agung mengingatkan bahwa pemberdayaan penyandang disabilitas tidak cukup hanya melalui pelatihan. Program pelatihan harus dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi, sertifikasi, pembukaan akses kerja maupun usaha, hingga tersedianya akses terhadap pasar.

“Pelatihan tanpa akses pekerjaan atau pasar tidak akan cukup,” katanya.

Menurut Agung, dunia usaha perlu ikut terlibat dalam proses tersebut. Pemerintah dapat berperan sebagai fasilitator melalui program job matching, pengembangan UMKM, pembukaan akses pasar, serta penguatan kewirausahaan agar penyandang disabilitas mampu memperoleh penghasilan secara mandiri.

Agung juga menyoroti perlunya memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara inklusif. Menurutnya, tersedianya rumah sakit dan puskesmas belum cukup apabila penyandang disabilitas masih mengalami hambatan untuk mendapatkan layanan.

“Akses kesehatan tidak boleh hanya berhenti pada tersedianya rumah sakit atau puskesmas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, akses kesehatan yang inklusif harus mencakup kemampuan penyandang disabilitas untuk mencapai fasilitas kesehatan, memasuki fasilitas tersebut, berkomunikasi dengan tenaga kesehatan, memperoleh pemeriksaan dan obat, mendapatkan layanan rehabilitasi, hingga memperoleh rujukan jika dibutuhkan.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa bantuan sosial tetap diperlukan sebagai bentuk perlindungan bagi penyandang disabilitas. Namun, bantuan tersebut tidak seharusnya menjadi tujuan akhir dari kebijakan pemerintah.

“Kita perlu mengubah paradigma. Bantuan tetap penting, tetapi bantuan bukan tujuan akhir,” jelasnya.

Ia menilai penyandang disabilitas membutuhkan dukungan yang berkesinambungan. Dukungan tersebut mencakup perlindungan sosial, rehabilitasi, pemberdayaan, peningkatan produktivitas, hingga tercapainya kemandirian.

Senada dengan Agung, Irvan menegaskan bahwa berbagai program pemerintah perlu terus diarahkan untuk menciptakan lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, dukungan tidak cukup hanya berupa pemberian bantuan, tetapi harus dibarengi dengan pembukaan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan sosial, serta dukungan bagi keluarga.

“Kalau kita berbicara tentang kemandirian, semuanya harus dimulai dari adanya kesempatan,” katanya.

Upaya menjadikan Bandung sebagai kota yang ramah terhadap penyandang disabilitas pun membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, keluarga, komunitas, dan masyarakat perlu mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang inklusif.

Bantuan sosial tetap menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan. Namun, dukungan tersebut perlu dilanjutkan melalui rehabilitasi dan pemberdayaan agar penyandang disabilitas memperoleh kesempatan untuk menempuh pendidikan, bekerja, berusaha, mendapatkan layanan kesehatan, serta mengembangkan kemampuan yang dimiliki.

Dengan semakin terbukanya akses dan berkurangnya stigma di tengah masyarakat, Bandung diharapkan mampu menjadi kota yang memberikan kesempatan setara bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, produktif, dan hidup mandiri. (mmp)

x