Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri gelar rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024 yang berlangsung di hotel Grand Surya kota Kediri. (10//8/2024)
Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, Kesbangpol Kabupaten Kediri, Forkopimda, Perwakilan Ketua Parpol,dan pemantau.

Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri mengatakan DPS Kabupaten Kediri tercatat sebanyak 1. 257. 321, “DPS 1.257.231 itu untuk 2.348 TPS dengan rincian 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Ponpes Ploso Mojo”, ujarnya.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan bahwa pondok Pesantren Ploso adalah satu-satunya yang memenuhi standart KPU Kabupaten untuk mengadakan TPS khusus, “Kebetulan karena memang yang memenuhi standart kita untuk penetapan TPS lokasi khusus itu 300 orang, yang memenuhi standart itu adalah pondok Ploso, yang lain di bawah itu”, tambahnya.
Sehingga untuk santri yang berada di pondok pesantren lain akan di fasilitasi oleh KPU Kabupaten Kediri untuk melaksanakan pemilihan di TPS-TPS tingkat desa atau kecamatan yang beda di sekitar pondok pesantren. (edp)




























