News

Ekspor Produk Perikanan di PLBN Entikong Meningkat pada September 2026

Jurnalis : Marsella Maulana Piscesa

15Views

ENTIKONG – Aktivitas ekspor produk perikanan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menunjukkan peningkatan pada September 2026. Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Entikong menerbitkan 28 Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) dengan volume ekspor mencapai 70,84 ton dan nilai sekitar Rp2,4 miliar.

Pejabat Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Entikong menjelaskan, jumlah sertifikat yang diterbitkan pada September meningkat dibandingkan Agustus yang tercatat sebanyak 22 sertifikat. Sementara itu, pada Juli, jumlah sertifikat yang diterbitkan mencapai 26 sertifikat.

Menurutnya, perubahan jumlah penerbitan sertifikat tersebut mencerminkan dinamika aktivitas ekspor produk perikanan di PLBN Entikong. Penurunan yang terjadi pada Agustus salah satunya dipengaruhi kabut asap yang mengganggu jarak pandang nelayan saat melaut.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan nelayan sehingga turut memengaruhi aktivitas penangkapan ikan. Dampaknya, pasokan produk perikanan ke unit-unit pengolahan berkurang dan berpengaruh terhadap volume ekspor.

Memasuki September, aktivitas ekspor kembali mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah sertifikat kesehatan mutu hasil perikanan yang diterbitkan, disertai volume pengiriman mencapai 70,84 ton dengan nilai ekspor sekitar Rp2,4 miliar melalui PLBN Entikong.

Peningkatan tersebut menjadi perkembangan positif bagi perdagangan produk perikanan di kawasan perbatasan. Pihaknya berharap kondisi cuaca yang semakin membaik dapat mendukung kelancaran aktivitas nelayan dan meningkatkan pasokan produk perikanan.

Dengan demikian, kinerja ekspor melalui PLBN Entikong maupun PLBN Aruk diharapkan terus tumbuh pada triwulan IV 2026. (mmp)

x