Kediri – Sejak tanggal 22 Agustus 2024, Firdaus dilantik sebagai ketua DPRD Kota Kediri sementara periode 2024-2029, dan sebelum penetapan, Firdaus memiliki kewajiban untuk membetuk fraksi dari tiap partai. Maka untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan sekretaris dewan, dan Sutjono sebagai pimpinan sementara, untuk mengundang partai-partai dalam rapat koordinasi pembentukan fraksi. Hal ini disampaikan saat berada di kantor DPD PAN Kota Kediri. (6/9/2024)
Selanjutnya pihaknya menyampaikan rapat diselenggarakan pada tanggal 27 September 2024, namun karena kesibukan partai masing-masing, sehingga dalam kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Partai PAN dan Nasdem. Mengetahui hal tesebut, pihaknya melalui sekretaris dewan mengirimkan surat ke partai-partai agar mengirimkan nama-nama fraksi, “alhamdulillah sampai saat ini hanya tinggal beberapa saja yang belum mengirimkan, dari semua partai telah mengirimkan nama-nama untuk menjadi pengurusan di fraksinya masing-masing”, ujarnya.
Sedangkan partai-partai yang tidak hadir dalam rapat koodinasi tersebut adalah partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, Hanura dan PKS.

Firdaus juga menyampaikan bawah dalam rapat tersebut tidak ada boikot, “jadi kalau rumornya ada yang namanya boikot, itu tentu tidak ada karena kita ini adalah bersama-sama inginnya membangun yang tebaik buat kota Kediri”, pungkasnya.
Terakhir, Firdaus mengatakan batas waktu untuk pembentukan fraksi adalah satu bulan setelah pelantikan, dan nantinya seluruh fraksi yang telah terbentuk akan diumumkan dalam sidang paripurna. (edp)




























