Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang (JPL), dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Kegiatan dipusatkan di JPL 138 Kota Madiun dengan melibatkan komunitas pencinta kereta api (Railfans) Pecel +63 Madiun dan siswa Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendahulukan perjalanan kereta api serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang.
“Pada momentum HUT ke-81 RI ini, KAI Daop 7 Madiun mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur. Melalui semangat ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang demi keamanan bersama,” ujar Tohari.
Menurutnya, pelibatan komunitas Railfans Pecel +63 dan PPI Madiun diharapkan dapat memperluas penyampaian pesan keselamatan, terutama kepada generasi muda.
Tohari juga mengingatkan bahwa jalur kereta api dan ruang manfaat di sekitarnya merupakan area berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat. Karena itu, pengguna jalan diminta disiplin mematuhi rambu dan aturan di setiap perlintasan sebidang.
KAI turut mengingatkan masyarakat untuk menerapkan langkah “BERTEMAN”, yakni Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, dan Jalan. Masyarakat juga diimbau tidak membuat atau membangun perlintasan liar baru.
Kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 90 huruf d mengatur kewenangan penyelenggara prasarana perkeretaapian untuk mendahulukan perjalanan kereta api, sedangkan Pasal 124 mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan momentum HUT ke-81 RI ini sebagai pengingat untuk selalu tertib, waspada, dan menghargai keselamatan bersama, khususnya di jalur kereta api,” tutup Tohari. (edp)




























