News

Imigrasi dan Bank Mandiri Bekerjasama  Untuk Mudahkan Pemohon Golde Visa

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

Penandatanganan Kerjasama Imigrasi dan Bank Mandiri
405Views

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi dan Bank Mandiri menandatangani kerjasama yang dapat mempermudah warga asing yang  mengajukan Golden Visa dengan membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Penandatanganan ini dilaksanakan di Mandiri Club, Jakarta Selatan.  (5/12/2023)

Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia. Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024. “Kerjasama ini juga menjawab 2 dari 4 tugas yang diberikan Presiden pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian”, tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi menyebutkan “Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia”, paparnya. (edp)

x