Surabaya – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Psi,) Kaesang Pangarep sat menghadiri dialog interaktif yang digelar PSIi di Surabaya. Sabtu 2/12/23), tidak ingin repot menanggapi pernyataan mantan ketua KPK Agus Rahardjo, terkait pernyataan di sebuah acara stasiun relevisi Agus soal adanya intervensi Jokowi untuk menghentikan kasus e-ktp yang menjerat Setya Novanto beberapa tahun lalu.
kaesang menyatakan, agar pernyataan yang disampaikan oleh mantan ketua KPK tersebut harus disertai dengan bukti atas pernyataanya tersebut, “Ya… bagi saya kasih buktinya, udah gitu aja, repot ama, “ ujar Kaesang
Seperti diketahui, mantan Ketua Kpk Agus Rahardjo dalam acara tersebut menyatakan, bahwa kasus e-ktp yang ditangani oleh KPK beberapa tahun lalu yang menjerat Setya Novanto, dirinya dipanggil ke Istana Presiden dan mendapatkan intervensi dari Presiden Jokowi, agar kasus E-KTP tersebut dihentikan.
Agus Rahardjopun mengatakan jika KPK tidak bisa menghentikan kasus tersebut karena KPK tidak memiliki surat perintah penghentian penyidikan atau SP3. (ho)




























