KEDIRI — Kepala desa di Kabupaten Kediri diminta aktif menangkal informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu keresahan masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif saat bertemu Ketua PKDI Kabupaten Kediri dan sejumlah kepala desa, Selasa (18/8/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu dibahas, mulai dari keamanan lingkungan, dinamika pemerintahan desa, hingga potensi mobilisasi massa yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
AKBP Latif mendorong kepala desa memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, kepala desa memiliki posisi strategis untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Informasi yang belum jelas jangan sampai langsung dipercaya atau disebarkan. Kepala desa punya posisi strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” kata AKBP Latif.
Selain menangkal informasi yang belum terverifikasi, AKBP Latif meminta Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) kembali digerakkan untuk mengoptimalkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting untuk mendeteksi potensi persoalan sejak dini, termasuk mengantisipasi gangguan keamanan di tengah dinamika yang berkembang.
“Keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian. Kepedulian warga melalui Siskamling dan komunikasi yang baik justru menjadi kekuatan utama untuk mencegah gangguan sejak dini,” tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan pemerintahan desa juga menjadi pembahasan, khususnya terkait masa jabatan kepala desa yang berakhir pada 2026, sementara aturan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) belum diterbitkan.
AKBP Latif mengingatkan pemerintah desa agar menunggu ketentuan resmi dan tidak mengambil kebijakan berdasarkan informasi yang belum memiliki dasar hukum.
“Untuk program desa, agar para kepala desa mengutamakan Musdes, melibatkan BPD, serta memastikan setiap keputusan memiliki dasar administrasi yang jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PKDI Kabupaten Kediri Don Vito Gus Bhaki menilai komunikasi langsung antara pemerintah desa dan kepolisian penting untuk menyikapi berbagai persoalan di tingkat desa.
“Komunikasi dua arah untuk kondusivitas di masing-masing desa ini sangat penting,” ujarnya.
Hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada kepala desa lainnya sebagai bahan bersama dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Kediri. (ho)




























