News

Kejati Jateng Lantik Asintel dan Aswas Baru

Jurnalis : Marsella Maulana Piscesa

9Views

SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat eselon III di Kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Kamis (8/10). Dalam agenda tersebut, Dr. Andhie Fajar Arianto, SH, MH dilantik sebagai Asisten Intelijen (Asintel), sedangkan Edi Winarko, SH, MH dipercaya mengemban jabatan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jawa Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Sulasman, SH, MH juga dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarnegara.

Prosesi pelantikan dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah, Waito Wongateleng, SH, MH. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pergantian jabatan tidak hanya berkaitan dengan perubahan susunan organisasi, tetapi juga menjadi bentuk penyerahan kepercayaan, tanggung jawab, dan amanah kepada pejabat yang ditunjuk.

“Pelantikan bukan sekadar pergantian nama dan jabatan pada sebuah struktur organisasi. Pelantikan adalah penyerahan kepercayaan, penyerahan tanggung jawab, dan yang paling penting adalah penyerahan amanah,” ujar Waito.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi masing-masing, mengidentifikasi persoalan, menyusun langkah mitigasi, serta menjalankan tugas tanpa menunda waktu.

Waito menekankan bahwa pergantian kepemimpinan tidak boleh menghambat jalannya organisasi maupun memperlambat pelaksanaan tugas. Karena itu, setiap pejabat diharapkan mampu segera mengambil langkah strategis agar kinerja institusi tetap berjalan optimal.

“Segera pelajari, segera pahami, segera petakan permasalahan, segera lakukan mitigasi dan segera bekerja. Organisasi tidak boleh berhenti hanya karena pergantian pejabat,” pesannya.

Khusus kepada Asintel Andhie Fajar Arianto, Waito menyoroti pentingnya penguatan fungsi deteksi dan peringatan dini. Menurutnya, jajaran intelijen harus mampu mengantisipasi perkembangan situasi secara cepat, termasuk mengidentifikasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas maupun kewibawaan institusi.

Selain itu, ia mendorong penguatan jejaring komunikasi dan koordinasi di lingkungan intelijen. Dengan demikian, bidang tersebut dapat menjalankan perannya sebagai mata dan telinga pimpinan melalui penyediaan informasi yang akurat untuk mendukung pengambilan kebijakan dan pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Sementara itu, kepada Aswas Edi Winarko, Waito menekankan bahwa bidang pengawasan harus berperan dalam memastikan seluruh insan Adhyaksa menjalankan tugas sesuai ketentuan, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran disiplin tidak boleh ditoleransi. Pelaksanaan pengawasan juga harus mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalitas, proporsionalitas, dan keadilan. Di samping itu, fungsi pengawasan diharapkan dapat mendorong terbentuknya budaya kerja yang sehat di lingkungan Kejaksaan.

“Pengawasan bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah dan kehormatan institusi,” tuturnya.

Kepada Kajari Banjarnegara Sulasman, Waito berpesan agar segera melakukan konsolidasi internal dan membangun pola kepemimpinan yang berpegang teguh pada prinsip, terbuka dalam berkomunikasi, serta mampu menjadi teladan bagi jajaran di bawahnya.

Ia mengingatkan bahwa seorang pemimpin tidak cukup hanya memberikan instruksi, tetapi juga harus hadir untuk memberikan arahan ketika diperlukan, membantu menyelesaikan persoalan organisasi, serta berada di garis depan saat institusi membutuhkan ketegasan.

“Jangan hanya menjadi pimpinan yang memberikan perintah. Jadilah pimpinan yang hadir ketika anak buah membutuhkan arahan, hadir ketika organisasi menghadapi persoalan, dan hadir paling depan ketika institusi membutuhkan ketegasan,” katanya.

Waito turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan, termasuk aturan mengenai keberadaan pimpinan di wilayah kerja serta pelaksanaan perjalanan dinas. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab yang melekat pada jabatan.

Perkuat Soliditas dan Integritas

Menutup amanatnya, Waito mengajak seluruh jajaran Kejati Jawa Tengah beserta satuan kerja di wilayah hukumnya untuk menjaga dan memperkuat soliditas. Ia menyebut kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai salah satu fondasi penting untuk mewujudkan institusi yang tangguh, profesional, dan berintegritas.

Ia juga menegaskan bahwa setiap jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berlandaskan integritas dan moralitas, demi menjaga kehormatan institusi Kejaksaan.

“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar marwah institusi senantiasa terjaga,” pungkasnya.

Pelantikan dan sertijab ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja Kejati Jawa Tengah, terutama dalam pelaksanaan fungsi intelijen, pengawasan, dan kepemimpinan satuan kerja di daerah. Melalui pergantian jabatan tersebut, efektivitas organisasi diharapkan tetap terjaga sehingga pelaksanaan tugas dapat berlangsung secara responsif, profesional, dan berintegritas. (mmp)

x