News

Keluhan Desil Jadi Perhatian Mas Dhito

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

63Views

KEDIRI – Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang banyak dikeluhkan warga karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi menjadi perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Ketidaksesuaian posisi desil dengan kondisi ekonomi riil masyarakat berpotensi membuat penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah tidak tepat sasaran. Menanggapi hal tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito mendorong jajarannya untuk mengawal proses perbaikan data desil sesuai kondisi di lapangan.

Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat mengetahui mekanisme pembaruan atau perbaikan data desil.

“Harapan Mas Dhito database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo usai pembekalan tenaga pendamping sosial pada Rabu (9/9).

Subur mengatakan, proses perbaikan data tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri sehingga membutuhkan peran aktif masyarakat. Karena itu, sosialisasi juga melibatkan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebanyak 190 pendamping PKH yang selama ini mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos akan turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pembaruan desil.

Menurut Subur, terdapat dua cara yang dapat dilakukan warga untuk memperbarui data desil. Pertama, secara online melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh melalui ponsel dengan fitur Android.

Melalui aplikasi tersebut, warga dapat secara mandiri memasukkan data serta melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi ekonomi keluarga.

“Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil,” pesan Subur.

Sementara warga yang mengalami kendala dalam melakukan pengisian data secara mandiri dapat menggunakan cara kedua, yakni secara offline dengan mendatangi kantor desa setempat. Proses perubahan data tersebut akan dibantu oleh operator SIKS NG.

“Tapi data dan dokumen pendukung harus disiapkan, karena di situ ada yang harus diisi seperti masalah data kependudukan, kepemilikan aset,” tambahnya.

Selain melalui aplikasi dan kantor desa, pembaruan data juga dapat dilakukan melalui laman BPS. Subur menegaskan, usulan dan pembaruan data yang diajukan masyarakat melalui desa maupun aplikasi tetap menjadi peluang untuk mengubah posisi desil.

Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen membantu dan memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data desil apabila dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil.

“Pembaruan desil itu akan keluar 4 kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali,” pungkasnya. (Adv/Kom)

x