News

KPU Kabupaten Kediri Gelar Rekapitulasi Berjenjang Pilkada 2024

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

182Views

Kediri – Pemilihan Daerah Gubernur Timur dan WakilGubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakilbupati Kediri telah usai, dan seluruh surat suara telah kembali ke kecamatan masing-masing. Saat ini, petugas bersama para saksi sedang melakukan rekapitulasi seperti yang dilaksanakam di kantor kecamatan Ngasem. ( 30/11/2024)

Untuk memastikan rekapitulasi berjalan dengan lancar, Komisioner KPU Kabupaten Kediri melakukan peninjauan langsung, dan rekaliputasi di kantor kecamatan Ngasem di hadiri oleh ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim.

Nanang Qosim menyampaikan bahwa pada proses rekapitulasi ini akan dilakulan pencocokan dan jika di temukan koreksi maka dapat dilakukan perbaikan sesuai dengan prosedur, “Proses rekapitulasi itu adalah mencocokkan hasil dan data yang di input teman-teman ke dalam aplikasi si Rekap dan aplikasi penghitungan juga sehingga kalau ada koreksi maka dibetulkan saat rekapitulasi tingkat kecamatan, tapi tetap harus prosedural, sesuai dengan peraturannya”, ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa rekapitulasi secara berjenjang ini akan menjadi dasar penetapan, “Rekapitulasi secara berjenjang ini menjadi landasan kita KPU Kabupaten Kediri untuk nanti menetapkan atau menghitung siapa yang dapat terbanyak dalam pilkada 2024, baik pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur”, ujarnya.

Setelah dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, seluruh surat suara akan kembali ke gudang KPU Kapaten Kediri pada (30/11/2024). Selanjutnya KPU kabupaten Kediri akan mengadakan rekapitulasi pada (3/12/2024). Selanjutnya hasil akan di daftarkan di Mahkamah Konstitusi. (edp)

x