Kediri – Menjelang pilkada Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan di selenggarakan pada 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mulai menerima logistik berupa kotak suara pada hari Sabtu (14/9/2024)
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Kediri pada Minggu (15/9/2024)
” kami sudah menerima kotak suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 4.748 kotak suara yang akan kita pakai”, tuturnya.

Lebih lanjut Nanang Qosim mengatakan bahwa saat ini seluruh kotak suara tersebut telah tersimpan di gudang KPU Kabupaten dan dalam pengawasan.
“Kami menggunakan pengamanan internal kami, lalu melibatkan pihak keamanan, kami menggunakan CCTV dan CCTV online jadi kami dari kantor bisa memantau, dari KPU RI bisa memantau, dari KPU Jatim juga bisa memantau”, paparnya.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kediri juga akan menyelenggarakan recruitment KPPS, dan informasi tentang pendaftaran KPPS akan diumumkan pada tanggal 17 September 2024. (edp)




























