Politik

KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakilbupati 2024

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

337Views

Kediri – Mengacu pada keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pendaftaran dan penetapan calon dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Komisi Pemilihan Umum ( KPU)  Kabupaten Kediri menggelar pegundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakilbupati Kediri 2024 di gedung Bhagawanta Bhari Kabupaten Kediri. (23/9/2024)

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim mengatakan bahwa pengundian nomor ini dilaksakan melalui 2 tahapan, yang pertama para Wakil Bupati akan mengambil nomor antrean yang akan menjadi penentu pasangan yang akan mengambil nomor urut.

Nanang Qosim mengatakan dalam pengundian pertama Dewi Maria Ulfa mendapat nomor urut lebih awal dari pada Mudawah sehingga pada pengundian kedua, Hanindhito Himawan Pramana berkesempatan mengambil nomor terlebih dahulu lalu, di ikuti oleh Deni dan dibuka bersama, “Mas Dhito mendapatkan nomor 2, dan pak Deni mendapatkan nomor 1, jadi hari ini sudah di tetapkan bahwa dalam pemilihan Bupati dan Wakilbupati tahun 2024 pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa itu mendapatkan nomor 2, kemudian Deni Widyanarko dan Mudawamah mendapatkan nomor urut 1”, paparnya.

Tidak hanya pengundian nomor urut pasangan calon, dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Kediri juga menggelar deklarasi kampanye damai sebagai wujud integritas bangsa.  Lebih lanjut, Nanang Qosim berharap dalam proses kampanye nanti tidak ada yang menyebarkan hoax dan isu sara. (edp)

x