News

Memasuki Masa Tenang, KPU Kota Kediri Libatkan Tim Gabungan Copot APK

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

145Views

Kediri – Memasuki masa tenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Kediri tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kediri menggelar pelepasan alat peraga kampanye (APK). (23/11/2024)

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian menyatakan kegiatan pelepasan APK ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Pilkada dan PKPU No.13 Pasal 29, “Pencopotan APK ini adalah bagian dari upaya menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara”, ujarnya.

Lebih lanjut Reza menjelaskan dalam pencopotan APK ini pihaknya bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, “Kami bekerja sama dengan Bawaslu, Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar:, pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam pelepasan APK ini petugas gabungan berkeliling di tiga kecamatan yaitu Mojoroto, Kota, dan Pesantren. Kegiatan dimulai dari jalan-jalan protokol dan akan dilanjutkan ke kelurahan-kelurahan. Pencopotan APK ini akan dilakukan pada Minggu(24/11/24) pukul 03.00 WIB dan jika belum selesai maka akan dilanjutnya pada hari berikutnya. (edp)

x