Surabaya — Di tengah masih kuatnya ketimpangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan dalam berbagai ruang kehidupan, Dewan Pimpinan Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam membangun organisasi yang progresif, berkesadaran gender, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan melalui forum diskusi. Forum tersebut dipantik oleh Wakil Bidang Pergerakan Sarinah, Rodhotus Salfi, yang mengajak seluruh kader untuk memahami bahwa perjuangan organisasi tidak hanya berbicara mengenai politik dan gerakan massa, tetapi juga menyangkut keberanian melawan budaya patriarki, ketidakadilan gender, dan segala bentuk penindasan terhadap perempuan.
Dalam forum yang berlangsung penuh semangat dialektika tersebut, Rodhotus Salfi menegaskan bahwa GMNI harus menjadi ruang perjuangan yang aman, setara, dan mampu melahirkan kader-kader perempuan yang berani bersuara serta aktif mengambil peran dalam arah gerakan organisasi, “Kesadaran gender bukan sekadar wacana tambahan dalam organisasi, tetapi bagian dari perjuangan kemanusiaan. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu memberikan ruang yang setara bagi seluruh kader untuk tumbuh, berpikir, dan bergerak bersama,” tegas
Rodhotus Salfi di hadapan seluruh peserta forum. Pembahasan mengenai militansi kader dan kesadaran gender menjadi refleksi penting bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh menutup mata terhadap persoalan sosial yang masih terjadi di tengah masyarakat. Kekerasan terhadap perempuan, diskriminasi, pembungkaman suara perempuan, hingga budaya patriarki di lingkungan sosial dan kampus menjadi persoalan yang harus dilawan bersama. GMNI Komisariat Fakultas Hukum UNTAG Surabaya menilai bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang perjuangan yang lebih adil dan manusiawi.
Karena itu, kader GMNI tidak hanya dituntut menjadi intelektual yang kritis terhadap persoalan bangsa, tetapi juga harus memiliki sensitivitas sosial terhadap isu-isu kemanusiaan dan kesetaraan gender. Di tengah kondisi masyarakat yang masih sering memandang isu gender sebagai persoalan
pinggiran, GMNI FH UNTAG Surabaya justru hadir membawa semangat pembebasan: bahwa perjuangan rakyat tidak akan pernah utuh jika masih ada penindasan terhadap perempuan dan kelompok yang dilemahkan secara sosial.
Forum ini sekaligus menjadi penegasan kepada masyarakat bahwa GMNI Komisariat Fakultas Hukum UNTAG Surabaya tetap hadir sebagai organisasi gerakan yang tidak hanya berbicara mengenai perubahan politik, tetapi juga memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan kesetaraan di tengah kehidupan masyarakat. Dengan membangun militansi organisasi yang disertai kesadaran gender, GMNI FH UNTAG Surabaya percaya bahwa gerakan mahasiswa harus menjadi pelopor perubahan sosial yang berpihak pada seluruh rakyat tanpa memandang gender, latar belakang, maupun status sosial.




























