News

Naik dari Tahun Lalu, Pemkot Kediri Segera Cairkan Kompensasi TPA Klotok

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

119Views

Kediri – Setelah menjalani proses kajian yang telah dilakukan Pemerintah kota Kediri bersama tim dari ITS dan telah dinyatakan sesuai dengan peraturan wali kota setelah melalui pemeriksaan bagian hukum. Selanjutnya DLHKP Kota Kediri akan memberikan kompensasi kepada 3. 315 KK yang terdampak TPA Klotok di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto. Pada bansos tersebut, penerima dibagi menjadi 4 zona dan masing-masing zona akan menerima jumlah yang berbeda. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari, dan Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh. (8/5/2026)

Pemkot Kediri menyebut penentuan zona penerima mempertimbangkan sejumlah variabel atau memperhatikan 5 aspek, seperti dampak lingkungan, kesehatan, ekonomi, sanitasi, dan sosial. Selain itu, faktor jarak dari TPA, bau, risiko kebakaran, hingga dampak terhadap air tanah dan air permukaan juga masuk dalam komponen penilaian besaran kompensasi.

Endang Kartika Sari menyampaikan, jika dibandingkan dengan tahun 2025, kompensasi tahun ini mengalami kenaikan,” untuk ring 1, ini hasil dari kajian Rp 1. 852. 208, kemudian ada kenaikan 8, 18% dari tahun 2025, kemudian yang ring 2 hasil dari kajian tersebut nilainya Rp 747. 879 jadi ada kenaikan 6, 84%, kemudian zona 3 atau ring 3 keluar dari hasil kajian sebesar Rp 587. 619 dan kenaikannya sama yaitu 6, 84%, kemudian yang zona 4 sesuai hasil kajian senilai Rp 293. 810 jadi juga ada kenaikan 6, 84%”, paparnya.

Pemerintah kota Kediri akan memberikan kompensasi sesuai dengan prosedur, dan diperkirakan minggu depan Pemerintah Kota Kediri akan melakukan pembayaran kompensasi melalui trasnfer ke rekening masing-masing penerima. Lebih lanjut Endang juga menghimbau kepada masyarakat kota Kediri untuk melakukan pemilahan sampah sehingga ada beberapa jenis sampah yang bisa di daur ulang. (edp)

x