News

Operasi WIRAWASPADA 2025, Imigrasi Kediri Temukan Pelanggar di Kampung Inggris

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

162Views

Kediri – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri berhasil menangkap 5 WNA (Warga Negara Asing) dalam operasi nasional bertajuk WIRAWASPADA yang diselenggarakan selama 2 hari yaitu 15-16 Juli 2025. Operasi WIRAWASPADA 2025 melibatkan 42 petugas dalam tujuh tim pengawasan yang mencakup kota dan kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Jombang. (18/7/2025)

Dari 5 WNA tersebut, 3 diantaranya WNA asal Pakistan, Yaman dan Jepang, dan 2 lainnya WNA asal Tingkok. Pria Pakistan dan Yaman melanggar izin tinggal, dua orang WNA asal Tiongkok ditemukan tinggal di Kediri dengan penjamin perusahaan beralamat fiktif di Mojokerto, dan wanita Jepang menyalahgunakan visa kunjungan untuk belajar di Kampung Inggris, Pare.

Menanggapi adanya temuan di kampung Inggris Pare, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI  Kediri, Antonius Frizky S.C. Putra bersama tim akan mengedukasi sekitar 150 lembaga kursus, “Untuk melakukan tindakan administrasi keimigrasian kepada warga negara Jepang, dikarenakan pada saat kami temui dan kami lakukan pemeriksaan ini didapati bahwa ketidak tahuan dan kurang paham terhadap peraturan yang berlaku dari warga negara asing tersebut maupun untuk lembaga pendidikan dan langkah kami adalah untuk lembaga pendidikan dalam waktu dekat ini (Senin, 21 Juli 2025) kami akan memberikan edukasi serta sosialisasi dan surat pernyataan”, paparnya.

Antonius Frizky S.C. Putra juga mengharapkkan peran akktif dari masyarakat untuk melaporkan keberadaan WNA dan bersama-sama menjaga keamanan, menhadikan negara Indonesia sebagai negara yang disegani, memiliki prinsip atauran yang jelas. (edp)

x