Uncategorized

Pemkot Kediri Bangun Ketangguhan dan Mitigasi Bencana di Sekolah

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

Pembentukan SPAB di Sekolah
255Views

Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri melibatkan seluruh pihak dari berbagai kalangan guna membangun ketangguhan serta mitigasi bencana. Kali ini giliran BPBD Kota Kediri menyasar sekolah dan menyelenggarakan kegiatan pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di SMAN 2 Kediri. (11/12/2023)

Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri Indun Munawaroh mengungkapkan dasar hukum pelaksanaan SPAB ini mengacu pada Permendikbud nomor 33 tahun 2019. Dalam Permendikbud dijelaskan tujuan pelaksanaan SPAB ialah untuk meningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di satuan pendidikan. Indun menambahkan hingga tahun 2023, pihaknya telah merealisasikan pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk 3 sekolah di Kota Kediri. “Sesuai renstra atau rencana strategis untuk pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tiap tahunnya kita targetkan satu sekolah. Di Kota Kediri hingga tahun ini kita sudah membentuk SPAB di 3 sekolah diantaranya SDN Betet 1, SMAN 5 Taruna Brawijaya dan SMAN 2 Kediri,” terangnya.

Kegiatan SPAB akan dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 8 hingga 19 Desember 2023, dipandu oleh narasumber yang berkompeten di bidang pemetaan, kebencanaan, dan ijin lingkungan, dan bertujuan agar kegiatan dapat berlangsung dengan lebih optimal, pelaksanaan SPAB, BPBD Kota Kediri juga mengundang semua satuan pendidikan di Kota Kediri melalui zoom meeting.

Saat ditanya perihal SPAB masuk dalam kurikulum sekolah, Indun mengutarakan masih berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Cabang Wilayah Kota Kediri dan Dinas Pendidikan Kota Kediri. “Untuk bisa masuk kurikulum masih membutuhkan proses karena masing-masing wilayah harus membentuk sekretaris bersama, namun kita mengupayakan agar program ini bisa masuk kurikulum,” ujarnya. 

Sementara itu, Zela Septikasari menjelaskan untuk mewujudkan SPAB di satuan pendidikan sekolah harus menerapkan tiga pilar diantaranya fasilitas sekolah yang aman, Manajemen risiko bencana di sekolah dan Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana. Selama mengikuti kegiatan, peserta akan dibekali materi tentang kajian risiko bencana, rencana aksi sekolah,  program penanggulangan bencana sekolah, pembuatan sistem peringatan dini, rencana evakuasi, prosedur tetap tanggap darurat bencana, hingga simulasi bencana dan integrasi pendidikan bencana dalam satuan pendidikan, “Ketiga pilar itu menjadi hal yang wajib untuk dapat mengakomodasi sekolah menjadi sekolah yang tangguh bencana. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah keberlanjutan dimana sekolah harus menjadi sekolah yang mandiri, memiliki budaya sadar bencana sehingga dapat mengakomodasi kegiatan pada saat pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana,” tandasnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini sekolah menjadi sekolah yang mandiri dalam penanggulangan bencana serta memiliki tim siaga sekolah yang nantinya dapat bekerja sesuai tupoksi dan fase-fase penanggulangan bencana. (edp)

x