News

Perkuat Legalitas, KAI Daop 7 Terima Sertifikat Lahan 106 Ribu Meter Persegi di Kediri

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

88Views

Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berhasil memperkuat legalitas asetnya setelah resmi menerima 23 Sertifikat Elektronik Hak Pakai. Dokumen hukum tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri pada Rabu (17/6/2026). Agenda penyerahan ini dihadiri oleh pimpinan dan jajaran pejabat teras dari kedua instansi sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyelamatan aset negara.

Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kolaborasi solid dari BPN Kabupaten Kediri yang telah memacu percepatan sertifikasi lahan milik KAI. Menurutnya, langkah ini menjadi tonggak krusial dalam memberikan kepastian hukum yang mutlak bagi korporasi, “Langkah strategis ini memperkokoh legalitas seluruh aset perusahaan. Berbekal kepastian hukum yang kuat, KAI dapat bergerak lebih optimal dalam mengamankan aset, sekaligus memacu pengembangan infrastruktur transportasi kereta api yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas,” ujar Alam.

Akumulasi dari 23 sertifikat elektronik yang diserahterimakan ini mencakup area tanah seluas 106.008 meter persegi dengan nilai valuasi mencapai Rp52.261.721.000. Menariknya, proses administrasi ini juga berhasil memitigasi beban biaya operasional lewat efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp2.792.297.600, sehingga nominal BPHTB yang wajib dibayarkan PT KAI bernilai nol rupiah.

Senada dengan hal itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah manis dari sinergi korporasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memproteksi kekayaan negara, “Penerbitan dokumen elektronik ini sangat penting untuk memitigasi risiko sengketa lahan dan mendukung program pengamanan aset secara jangka panjang. KAI sangat menghargai gerak cepat Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam mengawal proses ini,” jelas Tohari.

Melalui kepemilikan sertifikat resmi tersebut, KAI Daop 7 Madiun kian mantap dalam mengawal, mengamankan, dan memaksimalkan potensi aset negara yang diamanahkan kepada perusahaan. Ke depan, KAI berkomitmen untuk terus menggandeng pemangku kepentingan terkait guna menuntaskan program sertifikasi lahan demi menghadirkan layanan transportasi publik yang prima. (edp)

x