Surabaya – Pidato Ketua Umum Partai Amanant Nasional ( PAN) Zulkifli Hasan di acara Rakernas Pedagang Pasar Seluruh Indonesia di Semarang, soal tahiyat tunjuk 2 jari, berbuntut panjang. Kumat siang (22/12/2023), perwakilan dari Persatuan Santri Jatim melaporkan Zulkifli Hasan ke Polda Jatim soal pidato tersebut dinilai sebagai bentuk penistaan agama. Bukan hanya itu, Persatuan Santri Jatim juga menuntut Zulkifli Hasan menyampaikan perminta maaf secara terbuka kepada masyarakat muslim.
Menurut perwakilan Persatuan Santri Jawa Timur Muhammad Rafi Muafak, pidato zulkifli hasan tersebut menyimpang dari Syariat Agama Islam dan dituding sebagai penistaan agama Islam. Tak hanya itu pidato dengan menyatakan tahiyat menunjuk 2 jadi dinilai tendensius untuk mendukung satu diantara paslon pada pilpres 2024, “ Kedatangan kami disini mewakili Persatuan Santri Jawa Timur, untuk melaporkan dugaan penistaan agama oleh Zulhas , Zulkifli Hasan Partai Amanat Nasional Ketua Umum , dalam pidatonya diduga beliau ini mengolok-olok Syariat Agama Islam yaitu di Sholat Ditahiyat yang di syariatnya itu adalah satu telunjuk , satu ujung jari tapi dia mengatakan bahwasanya di tahiat itu sekarang pakai gini pakai dua , ini tergolong ada tendensius untuk mendukung pada salah satu paslon dalam capres ini , nah didukung oleh fatwa mui tergolong dalam penistaan agama termasuk juga dalam pasal 156 a tentang penistaan agama itu saja landasan kami untuk melaporkanya kepada kapolda jatim, “ ujar Muhammad Rafi Muafak
Dalam laporan Persatuan Santri Jawa Timur membawa sejumlah bukti diantaranya print out tangkapan layar pidato Zulkifli Hasan yang dinilai telah menistakan agama, serta rekaman video pidato Zulkifli Hasan yang viral tersebut. (ho)




























