News

Pertimbangan Spiritual Jadi Kunci, NU Segera Review Lokasi Muktamar ke-35

Jurnalis: Ellya Destira Permata

112Views

KEDIRI — Munas dan Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso 2026 yang diselenggarakan sejak tanggal 20 – 22 Juni 2026 telah di tutup dan menghasilkan beberapa rekomendasi krusial terkait amandemen AD/ART. Semua rekomendasi ini akan dibawa dan diputuskan secara final pada Muktamar NU ke-35, Agustus 2026 mendatang. Menurut Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof. Mohammad Nuh, saat ditemui pada rilis setelah penutupan, hal yang menjadi banyak menjadi perhatian publik adalah wacana penghapusan sistem pemilihan langsung one man one vote untuk posisi Ketua Umum PBNU serta aturan rangkap jabatan bagi menteri. (22/6/2026)

Prof. Mohammad Nuh menyampaikan bahwa banyak hal yang telah disepakati dalam Munas dan Konbes 2026, salah satunya adalah tentang kepemilikan dan pengelolaan tambang, “apa saja yang menarik selama diskusi ini, yang pertama adalah kita sudah menyelesaikan yang namanya peraturan perkumpulan tentang tambang, dan perkumpulan pengelolaan aset tambang, ini yang dulu sempat heboh macam-macam hasilnya, tapi sudah kita sepakati melalui peraturan perkumpulan itu, ada empat aspek di dalam peraturan perkumpulan tentang pengelolaan aset tambang yang pertama adalah aspek kepemilikan, kita sudah pastikan aset ini adalah aset perkumpulan Nahdlatul Ulama, tidak boleh orang per orang atau PT. apapun mengklaim miliki aset, kepemilikannya adalah 100% adalah perkumpulan Nahdlatul Ulama”, ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Munas dan Konbes merupakan satu rangkaian dengan Muktamar yang rencananya akan digelar pada awal Agustus 2026, dan saat ini sudah ada beberapa usulan lokasi, diantaranya NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, ” Kami pun juga sudah bersepakat untuk menetapkan mana lokasinya itu, kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review dari tempat-tempat tadi itu, dari aspek kelayaka, tentu kami sangat bertemerimakasih kepada daerah-daerah yang sudah menyiapkan, kelayakan tentang apa, kelayakan tentang sarana prasarana, yang kedua kelayakan tentang keamanan, karena ini menyangkut Muktamar, maka harus dipastikan keamannanya, jangan sampai orang yang tidak punya kewenangan atau kredibilitas untuk ikut masuk ruangan, terus kelayakan tentang finansialnya, kelayakan tentang spiritualnya, di NU selalu hasil akhirnya itu pertimbangan spiritual”, paparnya.

Munas NU di Pondok Pesantren Ploso ini juga menyoroti kebijakan sosial pemerintah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dalam lingkungan Pondol Pesantren. NU secara resmi mengapresiasi tujuan mulia program tersebut guna meningkatkan kualitas SDM nasional. Tetapi NU juga tidak menutup mata tentang perbaikan mekanisme penyaluran dan pengelolaan MBG. (edp)

x