News

Praga Pesona Resmi Dikukuhkan, Fokus Dampingi Petani dalam Reforma Agraria

Jurnalis : Marsella Maulana Piscesa

34Views

SUKABUMI — Perkumpulan Relawan Agraria dan Perhutanan Sosial Nasional (Praga Pesona) resmi dikukuhkan melalui rapat musyawarah dan pemilihan pengurus secara demokratis di internal organisasi. Kegiatan tersebut digelar di Saung Pembibitan Tanaman Buah-Buahan, Desa Undrus Binangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/10/2026).

Pendiri sekaligus Pembina Praga Pesona, Acep Sholahuddin atau yang akrab disapa Abah, mengatakan proses pembentukan hingga pengukuhan organisasi telah dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Menurutnya, Praga Pesona dibentuk untuk meneruskan perjuangan sekaligus memberikan pembimbingan kepada masyarakat, khususnya di Sukabumi dan Indonesia secara umum.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari para anggota yang hadir dalam kegiatan pengukuhan.

Secara umum, Praga Pesona hadir sebagai wadah yang bergerak dalam bidang agraria dan perhutanan sosial, termasuk membantu memperjuangkan hak petani dalam mengelola lahan negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, Ngadi Utomo, SH., MH., terpilih sebagai Ketua Umum Praga Pesona. Ia mengatakan organisasi tersebut dibentuk sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan agraria dan kondisi pertanahan di Indonesia.

“Pada hari ini kita di Sukabumi ini, tadi sama-sama kita saksikan penandatanganan SK Praga Pesona. Praga Pesona lahir merupakan dari suatu panggilan di mana kita melihat situasi kondisi pertanahan yang ada di Indonesia,” ujar Ngadi kepada wartawan.

Menurut Ngadi, keberadaan Praga Pesona diharapkan dapat memberikan dukungan kepada masyarakat yang memiliki hak atas pengelolaan lahan.

“Ini perlu untuk segera kita wujudkan, dalam hal ini, dalam arti untuk diberikan dukungan kepada masyarakat, bagi masyarakat yang mempunyai hak-haknya, akan kita bantu nantinya,” katanya.

Ia menjelaskan, Praga Pesona merupakan perkumpulan relawan yang bergerak dalam bidang agraria dan perhutanan sosial. Organisasi tersebut dibentuk sebagai Dewan Pusat pada Juni dan telah memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta administrasi AHU.

Terkait hubungan dengan pemerintah dalam bidang agraria dan kehutanan, Ngadi menilai tugas Praga Pesona memiliki keterkaitan erat dengan kementerian terkait.

“Kalau kita bicara agraria itu memang menyangkut pertanahan, sedangkan di dalam kehutanan sendiri juga kan ada pertanahannya juga. Jadi antara tugas-tugas ini antara Kementerian ATR di sini sama Kementerian Kehutanan itu merupakan relasi yang tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Praga Pesona, Yosep Rodibillah, mengatakan organisasi tersebut berkomitmen memberikan pendampingan dan pembimbingan kepada petani dalam memperoleh serta mengelola hak atas lahan.

Ia menyebut tujuan utama pembentukan Praga Pesona adalah mendorong terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan melalui reforma agraria serta perhutanan sosial.

“Hanya satu tujuan, maksud dan tujuan didirikannya perkumpulan relawan agraria dan perhutanan sosial itu satu, terwujudnya masyarakat yang mandiri, sejahtera, berkeadilan, berkelanjutan melalui reform agraria dan perhutanan sosial, hanya itu,” ucap Yosep.

Yosep menambahkan, program Praga Pesona akan difokuskan pada pendampingan di bidang perhutanan sosial dan reforma agraria. Dalam pelaksanaannya, organisasi tersebut juga akan berkoordinasi dengan program-program reforma agraria di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Untuk sektor perhutanan sosial, Praga Pesona akan mendukung program pemerintah terkait Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Program tersebut menyasar masyarakat di sekitar kawasan hutan yang tidak memiliki lahan untuk kegiatan pertanian maupun penanaman.

“Kita fokus dengan program pemerintah dengan kawasan hutan dengan pengolahan khusus, bagaimana masyarakat di sekitar hutan yang tidak mempunyai lahan untuk bertani, bertanam itu dengan program KHDPK tersebut,” jelas Yosep.

Ia mengatakan Praga Pesona siap melakukan pendampingan agar masyarakat dapat memperoleh hak kelola melalui program pemerintah tersebut dengan jangka waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dikukuhkannya Praga Pesona, organisasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya petani di Sukabumi dan Jawa Barat serta wilayah Indonesia lainnya, dalam menghadapi persoalan agraria.

Kehadiran organisasi ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam pengelolaan tanah negara melalui berbagai program pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mmp)

x