News

Wajib Pajak Melalui RENJANA 2023 Mendapatkan Apresiasi

Jurnalis : Ellya Destiara Permata

Penghargaan RENJANA 2023
260Views

Kediri – Pemerintah kota Kediri member apresiasi kepada wajib pajak melalui kegiatan Gathering Wajib Pajak Daerah kota Kediri (RENJANA)  2023 yang dilaksanakan di Grand Surya hotel kota Kediri.

Pj Walikota Kediri, Zanariah mengungkapkan semakin tahun feedback wajib pajak daerah selalu memotivasi Pemkot Kediri untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat. Pemkot Kediri terus berkomitmen memberikan kemudahan pada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan daerah, baik dalam pelaporan dan pembayaran daerah secara digital. Produk digital dalam pengelolaan pendapatan daerah mampu meningkatkan efisiensi, efektifitas dan trasnparansi layanan. Seperti hadirnya E-SPTPD, E-BPHTB, SAPADANA, aplikasi PIJAR, serta pembayaran non tunai. Melalui QRIS, E-Commerce atau kanal pembayaran yang lain.

Dalam sambutannya Zanariah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kota Kediri yang telah taat membayar pajak, “Sama halnya dengan gathering malam ini menjadi bentuk antusiasme, rasa bahagia, dan apresiasi kami Pemkot Kediri pada seluruh wajib pajak daerah. Selama ini sudah berkontribusi dan berkolaborasi dalam membangun Kota Kediri lewat patuh dan taat bayar pajak daerah. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan baik antara Pemkot Kediri dan wajib pajak daerah,” ujarnya.

Zanariah menambahkan penerimaan pajak daerah Kota Kediri dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada November 2023 penerimaan pajak daerah telah mencapai 94,30 persen dari target penerimaan 132,760 miliar per tahun. Tentu akan terus diupayakan 100 persen sebelum akhir Desember. Mengingat persentase pajak daerah atas PAD Kota Kediri sebesar 59,4 persen artinya pajak daerah sumber terbesar penerimaan PAD. Dengan upgrading di segala sisi dapat menggali potensi dan menangkap peluang di seluruh kawasan Kota Kediri. (edp)

x