KEDIRI — Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) memberikan pembinaan kepada 100 pelaku usaha mikro yang beraktivitas di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Dhoho, Rabu (1/7). Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan penataan ulang kawasan CFD guna mewujudkan area bebas kendaraan bermotor yang lebih tertib, nyaman, dan berkualitas.
Pembinaan diikuti pedagang yang berjualan di kawasan perempatan Aris Motor hingga depan Soto Pojok, yang merupakan wilayah binaan Dinkop UMTK Kota Kediri. Penataan dilakukan untuk mendukung fungsi CFD sebagai ruang publik yang mampu mengendalikan pencemaran udara, menciptakan ruang interaksi masyarakat yang aman, menggerakkan ekonomi mikro, serta mendorong gaya hidup sehat. Selain itu, penataan juga bertujuan mencegah kesemrawutan akibat aktivitas pedagang dan pejalan kaki.
Koordinator Paguyuban Jalan Dhoho, Bayu, mengaku dirinya bersama para anggota paguyuban merasa terbantu dengan upaya penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri. Menurutnya, keberadaan CFD telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM di Kota Kediri.
“Kita selaku pelaku UMKM berterima kasih karena CFD bisa membangkitkan ekonomi UMKM di Kota Kediri,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, sebelum adanya pembinaan masih ditemukan pedagang yang belum tertib dan belum mematuhi aturan. Padahal, Pemerintah Kota Kediri telah menyediakan lapak berukuran 1,5 x 1,5 meter secara gratis bagi warga Kota Kediri yang ingin berjualan di kawasan CFD.
“Sebelum adanya pembinaan banyak pedagang yang saling klaim lapak, dengan adanya pembinaan ini bisa rata semua,” ucapnya.
Sebagai koordinator yang menaungi sekitar 150 pelaku UMKM CFD Kota Kediri, Bayu juga membantu pemerintah mengawasi oknum yang berupaya memperjualbelikan lapak agar tidak merugikan masyarakat. Ia menyebut masih terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan pedagang, seperti penguasaan lahan, kepemilikan lebih dari satu lapak, serta minimnya pengelolaan sampah.
“Saya yakin penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri demi kebaikan bersama. Untuk itu saya berpesan kepada penjual agar patuh terhadap tata tertib yang dibuat, karena untuk CFD yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi, mengatakan pembinaan ini bertujuan memprioritaskan pelaku usaha mikro yang berjualan di sisi selatan kawasan CFD sekaligus menyamakan persepsi mengenai fungsi kawasan tersebut. Menurutnya, CFD tidak hanya menjadi pasar tumpah, tetapi ke depan diharapkan berkembang sebagai destinasi kuliner yang tertata.
Dalam pembinaan tersebut, Dinkop UMTK juga menyosialisasikan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pelaku usaha, di antaranya penataan lokasi dan jarak antarlapak, serta kewajiban menyediakan tempat sampah bagi pedagang makanan yang menyediakan layanan makan di tempat (dine in). Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat di kawasan CFD tetap nyaman, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk berusaha sesuai regulasi Pemerintah Kota Kediri.
Eko menambahkan, pembinaan tidak hanya difokuskan pada penertiban, tetapi juga pendampingan bagi pelaku UMKM melalui fasilitasi sertifikasi halal dan izin PIRT. Dengan pendataan yang baik, pemerintah akan lebih mudah memberikan pembinaan lanjutan sehingga kualitas dan daya saing UMKM terus meningkat. (mmp)




























