Peristiwa

Akibat Kecelakaan di Stasiun Bekasi, Perjalanan 2 KAJJ Dari Daop 7 di Batalkan

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

409Views

Madiun – Indisden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta, yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur dilaporkan terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 20.50 WIB. KAI Daop 7 Sampaikan duka mendalam atas Insiden di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta. Akibat kejadian tersebut, layanan kereta api mengalami gangguan signifikan. Seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen untuk sementara dihentikan guna mendukung proses penanganan dan memastikan keselamatan perjalanan. Gangguan ini juga mengakibatkan 2 KAJJ Keberangkatan Daop 7 Madiun Dibatalkan. (28/4/2026)

2 perjalanan KAJJ yang dibatalkan keberangkatannya pada 28 April 2026, yaitu :

  1. KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen), dan
  2. KA 149 Singasari (Blitar – Pasarsenen)

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan, “Kami menyampaikan duka mendalam dan permohonan maaf atas kejadian ini. Fokus tindakan yang dilakukan saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. Kami memahami kesedihan yang dirasakan keluarga, dan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penanganan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Seiring dengan penanganan di lokasi, KAI melakukan penyesuaian pola operasi termasuk juga diantaranya Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat ataupun menuju stasiun di wilayah Daop 7 Madiun, agar layanan kepada pelanggan tetap dapat berjalan secara bertahap.

Sementara itu, penanganan difokuskan kepada penumpang KRL yang terdampak. Hingga saat ini, sejumlah penumpang KRL telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Mereka dirujuk ke beberapa fasilitas kesehatan terdekat, di antaranya RSUD Bekasi, Primaya Hospital Bekasi Timur, Mitra Plumbon Cibitung, dan RSU Bella Bekasi.

Dalam proses penanganan, KAI bersama Basarnas, TNI, Polri, serta tim medis bergerak cepat untuk memberikan pertolongan dan memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan secepat mungkin. Bagi para pelanggan yang terdampak (KAnya dibatalkan) dapat melakukan pembatalan tiket di stasiun – stasiun keberangkatan dengan pengembalian bea sebesar 100%. Proses pembatalan dapat dilayani hingga H+7. (edp)

x