Kediri – Paska terjadinya kerusuhan, penjarahan dan pembakaran yang terjadi kemarin malam di beberapa wilayah kota dan kabupaten Kediri, diantaranya pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Kediri, penjarahan dan pembakaran kantor Pemkab Kediri, berserta beberapa fasiliitas yang lain. Hari ini Bupati Kediri, Kapolres Kediri, dan Komanda Kodiim 0809 Kediri menggelar pres rilis di halaman belakang kantor Pemkab Kediri.
Saat press rilis tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Praman mengatakan bahwa kebakaran dan penjarahan tersebut mengakiibatkan rusaknya 18 OPD, hilangnya asset dan arsip,”Kejadian tadi malam di lingkungan kantor kabupaten Kediri mengakibatkan beberapa gedung, asset, data arsip, inventaris ilang karena kebakaran dan di jarah oleh oknum. Kebakaran juga terjadi di kantor DPRD, di 18 OPD”, paparnya.
Untuk ruangan OPD yang terdampak diantaranya ruangan kantor BUapti, ruangan kantor Wakilbupati, museum, Kesbangpol, Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, Disnaker, BAPEDDA, Prokopim, Tata Pemerintahan, ruang Sekda, bagian Umum, Kesra, Renkeu, Bagian Organisasi, bagian Pembangunan, Bagian Hukum, bagian Prekonomian, dan gedung DPRD Kabupaten Kediri.

Museum Bhagawantabari yang berada di belakang gedung DPRD Kabupaten Kediri juga tampak rusak dan beberapa benda peningalan bersejarah hilang, untuk itu bupati yang biasa di sapa mas Dhito ini berharap agar dikembalikan, “Kondisi museum Bhagawantabari dalam kondisi kaca-kaca yang pecah, dimana salah satu benda peninggalan yang hilang adalah frakmen kepala ganesha dan koleksi wastra kain batik, dan kerusakan juga terjadi pada miniatur lumbung serta arca body satwa, ini yang saya harapkan kalau ada yang sadar, karena ini peninggalan benda bersejarah mohon untuk oknum-oknum yang kemarin mungkin dirasa mengambil, silakan di kembalikan”, harapnya.
Selain mengakibatkan kerusakan dan hilangnya sejumlah benda milik Pemkab, kerusuhan dan pembakaran tersebut juga mengakibatkan aliran listrik di Pemkab Kediri padam. Namun demikian, Mas Dhito memastikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada bidang pelayanan public, kesehatan, kependudukan dan pencatatan sipil, akan tetap berjalan. (edp)



























