Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil tindakan atas peristiwa dugaan keracunan yang dialami oleh 6 orang pelajar di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dengan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan melakukan penghentian sementara (suspend) layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem. Langkah itu disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana usai membesuk anak-anak sekolah yang diduga sehari sebelumnya mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menjalani perawatan intensif di RSUD Simpang Lima Gumul. (28/4/2026)
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal ketat investigasi penyebab kejadian tersebut. Sembari memberikan penghiburan kepada orang tua yang berjaga, Bupati menginstruksikan tim medis RSUD SLG untuk memberikan penanganan intensif tanpa celah, demi memastikan tidak ada lagi rasa cemas yang menyelimuti hati warga Tugurejo.
Menurut Mas Dhito sampel sisa makanan telah dikirimkan ke laboratorium. Adapun dari enam anak yang dirawat satu diantaranya telah pulang dan menjalani rawat jalan, lima lainnya masih dirawat karena leukositnya masih tinggi, “Kalau dari hasil lab itu ternyata masih ada kandungan-kandungan yang tidak baik maka SPPG-nya belum boleh beroperasi,” kata Mas Dhito.
Mas Dhito menegaska, Pemerintah Kabupaten Kediri tetap akan melakukan evaluasi dari kejadian keracunan tersebut. Khusus bagi SPPG ketika tidak memenuhi persyaratan atau SOP yang telah ditentukan, pencabutan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bakal dilakukan, “Kalau tidak memenuhi itu (SLHS) ya kita cabut. Sebenarnya ini kasus pertama di kabupaten dan harapannya tidak ada lagi,” tandasnya.
Selain itu, untuk menghindari kasus keracunan makanan itu tidak terjadi, lanjut Mas Dhito, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan meminta pihak sekolah setelah menerima makanan dari SPPG melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum dikonsumsi siswa. Pengecekan juga diharapkan dilakukan di semua sekolah termasuk yang masuk di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Pengecekan dinilai sangat penting mengingat makanan diproduksi pada pagi hari dan dikonsumsi pada siang. (edp)




























