Kediri – Setelah menerima surat penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri dari KPU kota Kediri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Walikota & Wakil Walikota Kediri. (15/1/2024)
Firdaus, Ketua DPRD Kota Kediri mengatakan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang diselenggarakan pada tahun 2024 kemarin, “Jadi ini adalah penetapan berdasarkan surat dari KPU yang dilayangkan kepada DPRD untuk kita menginformasikan menghubungkan, menetapkan bahwa pasangan calon Vinanda dan Gus Qowim,” katanya.
Firdaus menambahkan, setelah menggelar sidang paripurna, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementrian Dalam Negeri, “Sehingga kota Kediri sudah memiliki Wali kota dan Wakil Walikota yang akan ditetapkan, nanti kami bersurat kepada Provinsi dan Kementrian Dalam Negeri untuk segera diadakan penetapan”, tambahnya.
Sementara itu, Vinanda Prameswati berharap agar kedepan Pemerintah kota Kediri dan DPRD Kota Kediri dapat bersinergi untuk membangun kota Kediri, “Harapannya ke depan dengan DPRD Kota kediri yang pertama kita bisa bersama-sama bersinergi untuk sama-sama membangun Kota Kediri sehingga Kota Kediri kedepan bisa menjadi kota yang lebih MAPAN lagi sesuai program kami,” pungkasnya. (edp)




























