Pemerintahan

Sepanjang Tahun 2025, Petugas Gabungan Berhasil Amankan 2. 131 Batang Rokok Ilegal

Jurnalis: Ellya Destiara Permata

549Views

Kediri – Satpol PP kota Kediri bersama Bea Cukai Kediri dan dibantu oleh Kodim 0809 Kediri, Subdenpom 522, Polres Kediri kota, Kejaksaan Negeri kota Kediri, serta masyarakat menggelar operasi bersama pemberantasan rokok illegal sepajang tahun 2025 dan berhasil mengamankan 2. 131 batang rokok illegal. Operasi tersebut dikaukan pada 120 titik di kota Kediri. Hal tersebut disampaikan dalam Press Rilis yang digelar di GOR Jayabaya Kediri. (28/11/2025)

Paulus Luhur Budi Kepala Satpol PP Kota Kediri dalam sambutan mengatakan, langkah berikutnya yang diambil oleh Satpol PP kota Kediri adalah menyerahkan pelanggar dan barang bukti kepada bea cukai,“langkah selanjutnya kepada para pelanggar, barang bukti kita serahkan kepada bea sukai untuk dilakukan proses selanjutnya”, ujarnya.

Sementara itu, Ardiatno, Kepala Bea Cukai Kediri menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus mencari pabrik/ pembuat rokok-rokok illegal tersebut, “tentunya kami berangkat dari alat buktinya, selama ini memang kelihatannya semakin hari semakin tersetruktur mereka mirip-mirip jaringan narkoba seperti sel-sel yang terputus jadi, kami akan terus menelusuri sepanjang rantai komunikasi atau alat buktinya itu cukup samapi ke pembuatnya”, paparnya.

Lebih lanjut, Satpol PP kota Kediri dan Bea Cukai Kediri menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri, Polresta Kediri, Kodim, Sub DENPOM Kediri, rekan-rekan media, dan masyarakat. Mereka berharap sinergi positif ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. (edp)

x