Kediri – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI telah melakukan penilaian kota Adipura untuk kota Kediri. Penilaian yang merupakan evaluasi kedua atau P2 ini telah dilaksanakam pada tanggal 1-5 Desember 2025.
Indun Munawaroh, kepala DLHKP Kota Kediri mengatakan evaluasi pertama dilakukan pada bulan Agustus, “Apa saja yang kita lakukan banyak, yang utama adalah yang menjadi evaluasi di evaluasi pertama, jadi ada 3 point yang menjadi fokuama dari tim adipura, disini pemdapingan untuk adipura itu sendiri, asa penilaian adipura, serta pemetaan pengelolaan sampah, tetapi yang menjadi poimt besar adalah pengelolaan sampah di TPA”, ujarnya.
Lebih lanjut Indun menyampaikan dari evaluasi terseburt, pihaknya lebih fokus kepada data jumlah sampah yang terbuabg di TPA setiap harinya, “Ada beberapa penilaian atau evaluasi yang harus kita cermati, tapi saya fokusnya adalah ke TPA”, tuturnya.

Dalam penilaian ini, Indun juga berharap agar masyarakat dapat turur berpartisi dalam memilah limbah sampah. Selain itu, DLHKP Kota Kediri juga akan menambah SDM untuk mengolah sampah, dan penguatan regulasi pengolahan sampah. (edp)




























